Ditemukan 5 data
Terdakwa:
MASRI Pgl IMAIH Bin SAMSU
59 — 27
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Masri Pgl Imaih Bin Samsu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penipuan ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 ( enam ) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan
Terdakwa:
MASRI Pgl IMAIH Bin SAMSUIMAIH BinSAMSU ;2. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat tanggal 10 Desember2018 nomor 201/Pen.Pid/2018/PN.PSB tentang penunjukan Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ;Halaman 1 dari 39 Putusan Nomor 201/Pid.B/2018./PN.PSB..
IMAIH Bin SAMSU bersamasama dengansdr.
IMAIH dan temannyayang bernama RIKO NABABAN Pgl RIKO;Halaman 12 dari 39 Putusan Nomor 201/Pid.B/2018.
IMAIH adalah salah seorangyang telah melakukan penarikan sepeda motor milik NAFIS tersebut dirumah saksi;Halaman 17 dari 39 Putusan Nomor 201/Pid.B/2018.
9 — 0
ImaiH. Mukhtar, S.Ag.Panitera Pengganti,Ninik Sa'adah, S.Si., S.H.Perincian Biaya Perkara: Pendaftaran Rp 30.000,Biaya Proses Rp 50.000,Panggilan Rp 229.000,Redaksi Rp 5.000,Meterai Rp 6.000,Jumlah Rp 320.000,(tiga ratus dua puluh ribu rupiah)HIm.5 dari 5 him. Penetapan No. 3787/Pdt.G/2018 /PA.Sda.
7 — 0
ImaiH. Mukhtar, S.Ag.Panitera Pengganti,Ninik Sa'adah, S.Si., S.H.HIm.5 dari 6 hlm. Putusan No. 3834/Pdt.G/2018/PA.Sda.Perincian Biaya Perkara: Pendaftaran Rp 30.000,Biaya Proses Rp 50.000,Panggilan Rp 300.000,Redaksi Rp 5.000,Meterai Rp 6.000,Jumlah Rp 391.000,(tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)HIm.6 dari 6 hlm. Putusan No. 3834/Pdt.G/2018/PA.Sda.
32 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
,Para Advokat, beralamat di Jalan Pahlawan Nomor 32Pariaman, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 5 April2011;INUL, bertempat tinggal di Korong IV Singguling,Kenagarian Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung,Kabupaten Padang Pariaman;IPIN BY KARETA, bertempat tinggal di Korong IVSingguling, Kenagarian Lubuk Alung, Kecamatan LubukAlung, Kabupaten Padang Pariaman;AGUS, bertempat tinggal di Korong IV Singguling,Kenagarian Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung,Kabupaten Padang Pariaman;IMAIH, bertempat tinggal
68 — 8
terjadi pada hari Rabu tanggal 25November 2015 sekira jam 00.15 wib dijalan umum Padang Bukittinggi KM35.100 tepatnya di Simpang Kampus YDB Nagari Lubuk Alung KecamatanLubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman ;Bahwa kecelakaan tersebut terjadi antara Mobil Mitshubishi L300 Pick Up BA8317 FN yang dikemudikan oleh Terdakwa dengan Suami Saksi / Korbansedang mendorong gerobak sate ;Bahwa sebelum terjadinya kecelakaan Saksi sedang berada di Lubuk Alungtepatnya dirumah juragan pemilik sate yang bernama IMAIH