Ditemukan 6 data
HERI PAMUNGKAS, SH
Terdakwa:
YASIN Bin SAKIMAN
59 — 4
hari Sabtu tanggal 18 Mei 2019 sekira pukul 06.00WIB, saksi mengisi daya baterai 1 (Satu) buah Handphone merk SamsungDuos warna hitam dan meletakkannya diatas kasur dalam kamar anaksaksi, selanjutnya saksi dan istri saksi berangkat bekerja sebagai petani disawah namun sebelumnya saksi menutup pintu bagian belakang rumahdan diberi pengaman berupa slorokan kayu saja dan saksi berpesankepada anak saksi Supaya sebelum berangkat sekolah pintu bagian depanrumah dikunci; Bahwa setelah diberitahu saksi IMBARI
(satu juta lima ratus ribu rupiah);Terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa memberikan pendapatmembenarkan;Saksi IMBARI, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa, tidak ada hubungan keluargabaik karena hubungan darah maupun karena ikatan perkawinan, sertatidak pula mempunyai hubungan pekerjaan;Halaman 4 dari 14 Putusan Nomor 139/Pid.B/2019/PN.Lmg Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Polisi dan keterangan yang telahsaksi berikan kepada penyidik
perkara ini sekaligus untukHalaman 6 dari 14 Putusan Nomor 139/Pid.B/2019/PN.Lmgmemperkuat pembuktian dalam perkara ini telah pula diperlihatkan di mukapersidangan serta dibenarkan oleh para saksi Serta terdakwa;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim menilai alat bukti tersebutserta menghubungkannya satu sama lain yang saling berhubungan danbersesuaian, maka diperoleh fakta hukum yang ada hubungannya denganpembuktian kesalahan terdakwa sebagai berikut: Bahwa benar terdakwa ditangkap oleh saksi IMBARI
dan warga sekitarpada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2019 sekira pukul 08.30 WIB di rumahsaksi KASIMAN yang beralamat di Dusun Cane, Desa Candisari,Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan; Bahwa benar terdakwa ditangkap karena telah kedapatan mengambil 1(satu) buah Handphone merk Samsung Duos warna hitam milik saksiKASIMAN; Bahwa kronologis kejadiannya bermula pada hari Sabtu tanggal 18 Mei2019 sekira pukul 08.30 WIB, saksi IMBARI melihat terdakwa mondarmandir di sekitar rumah saksi KASIMAN sehingga saksi
IMBARI mengintaipergerakan dari terdakwa karena merasa curiga, selanjutnya diketahuiterdakwa berhasil masuk ke dalam rumah saksi KASIMAN dengan caramembuka dinding kayu di bagian belakang rumah saksi KASIMAN denganmenggunakan obeng untuk kemudian meraih slorokan kayu yang dijadikanpengaman pintu bagian belakang rumah saksi KASIMAN dan berhasilmembuka pintu tersebut, setelah berhasil masuk terdakwa mengambil 1(satu) buah Handphone merk Samsung Duos warna hitam yang terletakdiatas kasur di dalam kamar
12 — 0
Ita Tarya) terhadap Penggugat (Fitri Imbari binti Toto Mustopa);
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp415.000,00 (empat ratus lima belas ribu rupiah);
10 — 2
- Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Erfin Widiyantoro Bin Sugiyoto) terhadap Penggugat (Aida Meinia Binti Muhammad Imbari);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 415.000,00 (empat ratus lima belas ribu rupiah);
12 — 5
Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Dudi Imbari bin Eben Sumpena) terhadap Penggugat (Siti Aisyah binti Mahroji);
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 400000,- ( empat ratus ribu rupiah);
8 — 1
Imbari bin Hari, umur 48 tahun, agama Islam, pekerjaan PerangkatDesa (Kasi Pemerintahan) , tempat kediaman di Dusun Cani RT.03RW. 02 Desa Candisari Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan;Dihadapan persidangan memberikan keterangan dibawah sumpahyang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat, karenasaksi adalah tetangga Penggugat.; Bahwa saksi mengetahui, Penggugat dan Tergugat adalah suamiistri sah dan dikaruniai 1 orang anak bernama Anak 1 dan Anaka Bahwa saksi
217 — 25
Tempat tinggal : Kampung Imbari, Distrik warsa,Kabupaten BiakNumfor;7. Agama : Kristen Protestan;8. Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 10 Oktober 2014 sampai dengantanggal 29 Oktober 2014;2. Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 30 Oktober2014 sampai dengan tanggal 8 Desember 2014;3. Penuntut Umum sejak tanggal 8 Desember 2014 sampaidengan tanggal 27 Desember 2014;4.