Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-06-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1319 K/Pdt /2019
Tanggal 17 Juni 2019 — Dr. HAJI HADIMAN VS. BASTILLAH NOOR, DKK
8361 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (delapanribu enam ratus empat puluh meter) dengan batasbatas: Sebelah timur : tanah milik Masturi dan Miansirun, Sebelah selatan > tanah milik Sikin, Sebelah barat :>tanah milik Kasad bin Jimun, ljo,Imronih, Sebelah utara tanah milik Jahja Jeni dan Maturi,berikut berita acaranya dinyatakan adalah sah dan berharga;Menyatakan kepada Turut Tergugat , Turut Tergugat II, Turut TergugatIll beserta Soetikno Laksamana/Tergugat dan H. Hadiman, S.H., MBA.
    Blok D Il, Persil 89A Mian binSairoen dengan batasbatas: Sebelah utara tanah milik Yahya Jeni, Sebelah timur tanah milik Mustari dan milik Mian, Sebelah selatan tanah milik Sikin, Sebelah barat tanah milik Kasad bin Jimun, Idjo dan milik Imronih;yang terletak dan dikenal umum Jalan Aselih, Kelurahan Cipedak, RT011, RW 01, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, tersebut sahmenurut hukum hak milik Doktor Haji Hadiman (Tergugat II);Menyatakan tidak sah sita jaminan yang dimohon Para Penggugat tersebut
Register : 17-10-2022 — Putus : 24-11-2022 — Upload : 24-11-2022
Putusan PA BEKASI Nomor 4319/Pdt.G/2022/PA.Bks
Tanggal 24 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
110
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
    3. Menjatuhkan talak satu Bain Sughro Tergugat(Didi bin Nasan) terhadap Penggugat (Imronih alias Iim binti Naisin);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 700.000,00,- ( tujuh ratus ribu rupiah) ;
Register : 07-02-2024 — Putus : 29-04-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 660/Pdt.G/2024/PA.JS
Tanggal 29 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
124
  • Siti Imronih binti H. Saaman yang dilaksanakan tanggal 11 Januari 1952 di Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan;
3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Para Termohon untuk memberitahunan Putusan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan untuk dicatatkan;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 1.180.000,00 (satu juta seratus delapan puluh ribu rupiah);