Ditemukan 1 data
Sela Indayanti
26 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian;
- Menetapkan, memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon, yaitu semulaSlamet Indayati, menjadi Sela Indayanti;
- Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jepara setelah turunan dari penetapan ini diperlihatkan oleh Pemohon, untuk segera mencatat dan melakukan Pergantian Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran
Pemohon nomor: 3320-LT-02062016-0037 atas nama Slamet Indayati yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jepara, dirubah / diganti menjadi Sela Indayanti;
- Menolak permohonan Pemohon untuk selebihnya;
- Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp206.000,00 (duaratus enam ribu rupiah);