Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-03-2020 — Putus : 09-04-2020 — Upload : 16-04-2020
Putusan PN MADIUN Nomor 30/Pdt.P/2020/PN Mad
Tanggal 9 April 2020 — Pemohon:
Indiartini
233
  • Pemohon:
    Indiartini
Register : 26-06-2024 — Putus : 10-07-2024 — Upload : 10-07-2024
Putusan PA MAGETAN Nomor 75/Pdt.P/2024/PA.Mgt
Tanggal 10 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
2525
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan bahwa Santosa bin S Warsono telah meninggal dunia pada tanggal 28 Juli 2021;
    3. Menetapkan ahli waris dari Almarhum Santosa bin S Warsono adalah sebagai berikut:
      1. Indiartini Triningsih binti Yuslan Dibyo Susiswo alias Yuslan (Pemohon I/istri)
      2. Budi Santosa bin Santosa (Pemohon II/anak pewaris);
      3. Rohadi Santoso bin Santosa (Pemohon III/anak pewaris);
      4. Murti Rahayu binti Santosa (Pemohon
Register : 02-11-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 20-11-2020
Putusan PA MANNA Nomor 286/Pdt.P/2020/PA.Mna
Tanggal 17 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
2821
  • Indiartini binti Tunggu, umur 48 tahun, agama Islam, pendidikan SMA,pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Desa Lawang Agung, KecamatanKedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan, selaku kakak ipar Pemohon dibawah sumpah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut; Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon; Bahwa saksi mengetahui Pemohon ingin menikahkan anaknyayang bernama Jumi Ranti Dewi P.S binti Suprianto dengan seorang lakilaki bernama Mar bin Demot; Bahwa usia anak Pemohon bellum memenuhi syarat
Register : 27-02-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 11-06-2019
Putusan PA BEKASI Nomor 1059/Pdt.G/2019/PA.Bks
Tanggal 27 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
154
  • HM Fadjri Rivai, SH MH, dangan iniPenggugat Rekonpensi mohon agar Majelis Hakim berkenanmemerintahkan Tergugat Rekonpensi untuk menanggung danHalaman 13 dari 41 putusan Nomor 1059/Pdt.G/2018/PA.Bks.melunasi hutangnya kepada kakak ipar Tergugat Rekonpensi yangbernama Indiartini, Titik Savitri, Budi Hascaryo dan Indrawirawan, sebesarRp. 260.000.000,00 (dua ratus enam puluh juta rupiah) dan uangpensiun Tergugat Rekonpensi yang akan diterima pada Oktober 2021.9.