Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2018 — Putus : 05-06-2018 — Upload : 06-09-2018
Putusan PN BANGKALAN Nomor 83/Pid.B/2018/PN Bkl
Tanggal 5 Juni 2018 — Penuntut Umum:
HENDRA PURWANTO ARIFIN,SH.
Terdakwa:
ENDANG SETIYAWATI
9329
  • Multi Graha Jaya Perkasa Nomor 01/BLR/MGJP/VII/2016, tanggal 18 Juli 2016, terima dari JAYADI INDRAGONO untuk pembayaran biaya lai-lain, Notaris + BPHTB Type 55/96 Blok E3-23 sebesar Rp. 12.392.500,- (dua belas juta tigar atus sembilan puluh dua ribu lima ratus rupiah) yang ditanda tangani oleh TRI. H;
  • 1 (satu) lembar kwitansi PT.
    Multi Graha Jaya Perkasa Nomor 01/MKT/MGJP/VI/2016, tanggal 07 Juni 2016, terima dari JAYADI INDRAGONO untuk pembayaran uang muka II Type 55/96 Blok E3-23 sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) yang ditanda tangani oleh ENDANG;
  • 1 (satu) lembar kwitansi PT.
    Multi Graha Jaya Perkasa Nomor 03/MKT/MGJP/VI/2016, tanggal 15 Juni 2016, terima dari JAYADI INDRAGONO untuk pembayaran uang muka III (pelunasan) Type 55/96 Blok E3-23 Perum Royal Garden sebesar Rp. 39.500.000,- (tiga puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah) yang ditanda tangani oleh TRI H;
  • 1 (satu) lembar kwitansi PT.