Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-10-2020 — Putus : 23-12-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan PA BOGOR Nomor 1275/Pdt.G/2020/PA.Bgr
Tanggal 23 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
8216
  • ., M.H) terhadap Penggugat (Rietta Prie Indrawanty Binti Bambang Suwito);
  • Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 596.000,- ( lima ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
  • Menjatuhkan talak satu bain shugro Tergugat (Tergugat) kepadaPenggugat (Rietta Prie Indrawanty binti Bambang Suwito);3: Menetapkan biaya perkara menurut hukum;Subsider: Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon keputusan yangseadiladilnya.Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapbkan, Penggugatdan Tergugat telah hadir sendiri, dan oleh Ketua Majelis telah diusahakanperdamaian namun tidak berhasil;Bahwa selain usaha damai di depan sidang juga telah dilaksanakanmediasi dengan mediator
    Fotokopi Kartu Tanda penduduk atas nama Rietta Prie Indrawanty, yangdikeluarkan oleh pemerintah Kota Bogor, dengan NIK : xxxxxxxxxx tanggal11 April 2013, dan setelah dicocokan dengan aslinya ternyata sama sertabermeterai cukup, lalu diberi kode P.2;Bahwa selain itu Penggugat telah mengajukan saksisaksi sebagai berikut:1.