Ditemukan 1 data
Terdakwa:
INDRIYANTO ALS INDREK BIN SUPARMAN
94 — 21
- Menyatakan terdakwa INDRIYANTO alias INDREK Bin SUPARMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan Tindak Pidana secara tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia,
., MH
Terdakwa:
INDRIYANTO ALS INDREK BIN SUPARMAN