Ditemukan 1 data
36 — 4
Muis bin Inengke terhadap Penggugat, I Wati binti Abu Nawas;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 416,000,00 ( empat ratus enam belas ribu rupiah)
Muis bin Inengke terhadap Penggugat, I Wati binti Abu Nawas;