Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-06-2022 — Putus : 07-07-2022 — Upload : 08-07-2022
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 302/Pid.B/2022/PN Llg
Tanggal 7 Juli 2022 — Penuntut Umum:
M.Hasbi SL.SH
Terdakwa:
Ingki Bawi Pronatika alias Bawit bin Ingsha Hendra
5219
  • MENGADILI:
    1. Menyatakan Terdakwa Ingki Bawi Pronatika Alias Bawit Bin Ingsha Hendra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Primer;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun 6 (enam) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh

    Penuntut Umum:
    M.Hasbi SL.SH
    Terdakwa:
    Ingki Bawi Pronatika alias Bawit bin Ingsha Hendra
Register : 21-04-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 207/Pid.Sus/2021/PN Mre
Tanggal 10 Juni 2021 — Penuntut Umum:
DESTY PUSPITA SARI, SH
Terdakwa:
IVAN PRAMANA Bin SUPARMAN
3325
  • Perbuatan tersebut Terdakwalakukan dengan cara sebagai berikut :Bermula pada hari Rabu tanggal 06 Januari 2021 sekira pukul 16.00WIB Terdakwa mengirim pesan melalui facebook kepada anak korban OktafiahMawarsari Binti Marno (berdasarkan Kartu Keluarga No.1603052602110010Anak korban lahir tanggal 06 Oktober 2005 berusia 15 Tahun) yang sebelumnyasudah terdakwa kenal sekira 6 (enam) bulan yang isinya KITO KETEMU DIDEPAN RUMAH AKU, AKU TUNGGU DI DEPAN RUMAH JAM 7 MALAM, laludijawab oleh anak korban INGSHA