Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-02-2015 — Upload : 03-09-2015
Putusan PN SUMBER Nomor 7/Pid.B/2015/PN.Sbr
Tanggal 5 Februari 2015 — WAHAB SOLEH bin KURNIDA
362
  • Kedawung Kab.Cirebon atau setidaktidaknya masih dalam wilayah hukum Pengadilan NegeriSumber, telah mengambil sesuatu barang berupa 1(satu) buah Hand Phonemerk APPLE type Inphone 5 warna putin yang seluruhnya ditaksir sehargaRp.6.900.000,(enam juta sembilan ratus ribu rupiah) atau sekitar jumlah ituatau. seharga lebih dari Rp.250, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaanorang lain yaitu saksi Mujri Maulana bin Derah selain terdakwa dengan maksuduntuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan dua
    orangorang yang sedang berjoget.e Pada jam 21.30 WIB terdakwa WAHAB SOLEH bin KURNIDA bersamaAgus mendapat sasaran / korban, terdakwa berjoged didepan saksi korbansedangkan Agus berjoged dibelakang saksi korban, lalu terdakwamendorong saksi korban dengan menggunakan punggung sehungga saksikorban akan terjatuh dan ditahan oleh Agus yang sudah siap dibelakangsaksi korban, kemudian terdakwa membalikan badan sehingga berhadapandengan saksi korban dan pada saat itulah terdakwa mengambil HP merkAPPLE type Inphone
    yang sedang berjoget ;Bahwa pada jam 21.30 WIB terdakwa WAHAB SOLEH bin KURNIDAbersama Agus mendapat sasaran / korban, terdakwa berjoged didepan saksikorban sedangkan Agus berjoged dibelakang saksi korban, lalu terdakwamendorong saksi korban dengan menggunakan punggung sehungga saksikorban akan terjatuh dan ditahan oleh Agus yang sudah siap dibelakangsaksi korban, kemudian terdakwa membalikan badan sehingga berhadapandengan saksi korban dan pada saat itulah terdakwa mengambil HP merkAPPLE type Inphone
    Pada jam 21.30 WIB terdakwa WAHAB SOLEHbin KURNIDA bersama Agus mendapat sasaran / korban, terdakwa berjogeddidepan saksi korban sedangkan Agus berjoged dibelakang saksi korban, laluterdakwa mendorong saksi korban dengan menggunakan punggung sehunggasaksi korban akan terjatuh dan ditahan oleh Agus yang sudah siap dibelakangsaksi koroban, kemudian terdakwa membalikan badan sehingga berhadapandengan saksi korban dan pada saat itulah terdakwa mengambil HP merk APPLEtype Inphone 5 warna putin yang berada
Register : 09-06-2020 — Putus : 25-06-2020 — Upload : 25-06-2020
Putusan PN BIAK Nomor 69/Pid.B/2020/PN Bik
Tanggal 25 Juni 2020 — Penuntut Umum:
LENNI LUSIANA SILABAN, SH
Terdakwa:
RONALDO NATANIEL RUMAROPEN Alias NALDO
2915
  • Pencurian Dalam Kedaan Yang Memberatkan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • 1 Buah Laptop merk Asus;
    • 1 Unit Handphone Merk Inphone
      69/Pid.B/2020/PN BikSdri,ADELINA adalah keponakan Saksi sedangkan hubungan perkerjaantidak ada; Bahwa Saksi tidak mengenal terdakwa, setelah dilakukan pemeriksaanbarulah Saksi mengetahui nama terdakwa yaitu Sdr.RONALDORUMAROPEN Alias NANDO, dan antara Saksi dengan terdakwa tidakada hubungan keluarga maupun hubungan pekerjaan; Bahwa pada saat peristiwa pencurian tersebut terjadi Saksi sedang tidurdikamar; Bahwa barang yang diambil oleh terdakwa adalah 1 Buah Laptop merkAsus, 1 Unit Handphone Merk Inphone
      tersebut terjadi pada hari Kamis,tanggal 5 Maret 2020 sekira jam, 03.00 Wit, bertempat didalam rumahSaksi beralamat di Jalan Mandouw Dalam Distrik Samofa Kab.BiakNumfor;Bahwa yang menjadi korban pencurian tersebut yaitu Saksi sendiri(ADELINA) dan dari keterangan pemeriksan kalau terdakwa bernamaSdr.RONALDO RUMAROPEN Alias NALDO, antara Saksi Terdakwatidak ada hubungan keluarga maupun hubungan perkerjaan;Bahwa barang yang diambil oleh terdakwa adalah 1 Buah Laptop merkAsus, 1 Unit Handphone Merk Inphone
      7 plus, 1 Unit Handphone MerkOppo A3s, 1 Unit Handphone Merk Nakia, 1 Buah Power Bank;Bahwa saat itu barangbarang tersebut berupa 1 Buah Laptop merkAsus,1 Unit Handphone Merk Inphone 7 plus,1 Unit Handphone MerkOppo A3s,1 Unit Handphone Merk Nakia,1 Buah Power Bank yang manaSaksi simpan barangbarang tersebut dikamar Saksi saayt itu danbarangbarang tersebut Saksi letakkan dilantai kamar saat itu yangmana laptop Saksi letakkan diatas meja dekat temopat tidur Saksi dan 2unit Handphone beserta dengan
      1 Buah handphone nokiaberada di runag tengah meja TV;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut terdakwa tidakmengajukan keberatan;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telan memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Terdakwa melakukan pencurian pada hari Kamis, tanggal 5 Maret2020 sekira jam, 03.00 Wit, bertempat di rumah Jalan Mandouw DalamDistrik Samofa Kab.Biak Numfor;Bahwa barang yang Terdakwa curi saat itu adalah 1 Unit Laptop merk Asus1 Unit Handphone Merk Inphone
      Menyatakan barang bukti berupa: 1Buah Laptop merk Asus; 1 Unit Handphone Merk Inphone 7 plus; 1Unit Handphone Merk Oppo A3s;Dikembalikan kepada saksi ADELINA;6. Membebankan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Biak, pada hari Kamis, tanggal 25 Juni 2020, oleh kami,Helmin Somalay, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua, Muslim M. Ash Shiddiqi, S.H.