Ditemukan 1 data
20 — 8
Expanda Murti Intermes melalui saksi Rokhim ;- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2000,- (dua ribu rupiah) ;
Expanda Murti Intermes Melalui saksi Rokhim ;e Menetapkan agar terdakwa MUHAMMAD LUFTI bin SOSEK KADIR dibebanimembayar biaya perkara sebesar Rp 2.000, (dua ribu rupiah) ;Telah mendengar permohonan terdakwa tersebut dipersidangan yang pada pokoknyaadalah terdakwa mengakui terus terang perbuatannya, dan berjanji tidak akan mengulanginyalagi ;Menimbang, bahwa terdakwa didakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaan sebagaiberikut :DAKWAAN :wonnnn Bahwa ia Terdakwa MUHAMMAD LUFTI bin SOSEK KADIR bersamasamadengan
Expanda Murti Intermes melaluisaksi Rokhim ; Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2000, (duaribu rupiah) ;Demikianlah diputus dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada hari : RABU,tanggal 23 Oktober 2013 oleh kami ZAINURI , SH sebagai Hakim Ketua,SULISTIYONO,SH dan PUJIASTUTI HANDAYANIL SH.MH masingmasing sebagaiHakim Anggota, putusan mana pada hari itu juga diucapkan dipersidangan yang terbukauntuk umum oleh Majelis Hakim tersebut dengan dibantu oleh Hj.