Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-06-2017 — Putus : 31-10-2017 — Upload : 20-03-2018
Putusan PN JAMBI Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2017/PN Jmb
Tanggal 31 Oktober 2017 — Ir. H. ROSMANSYAH, MM Bin Syahril
215153
  • Anggota DPRD Kota Jambi yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dengan rincian Uang Konstribusi sebesar Rp.13.500.000,- dan Uang Harian serta Biaya Transportasi sebesar Rp.8.500.000,- kegiatan BINTEK tanggal 20 s/d 22 September 2012, dengan Tema Bintek Optimalisasi tugas dan tanggung jawab DPRD dalam penyususnan program legislatif daerah (prolegda) dan pengawasan internal.