Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-10-2017 — Putus : 08-11-2017 — Upload : 15-10-2021
Putusan PT MATARAM Nomor 180/PDT/2017/PT MTR
Tanggal 8 Nopember 2017 — Pembanding/Penggugat : IR.H.LALU AKHMAD RAMDANA
Terbanding/Tergugat I : LALU ARSALAN
Terbanding/Tergugat II : NOTARIS PPAT I NYOMAN ALIT SH M Kn
Terbanding/Tergugat III : BANK MANDIRI AREA MATARAM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Terbanding/Turut Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK TENGAH
340
  • Pembanding/Penggugat : IR.H.LALU AKHMAD RAMDANA
    Terbanding/Tergugat I : LALU ARSALAN
    Terbanding/Tergugat II : NOTARIS PPAT I NYOMAN ALIT SH M Kn
    Terbanding/Tergugat III : BANK MANDIRI AREA MATARAM PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
    Terbanding/Turut Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK TENGAH
Register : 30-12-2014 — Putus : 28-01-2015 — Upload : 03-11-2021
Putusan PT MATARAM Nomor 16/PID.TPK/2014/PT MTR
Tanggal 28 Januari 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : NURAMIN, SH
Terbanding/Terdakwa : Ir. H. LALU GAFAR ISMAIL,MM. Diwakili Oleh : D.A. MALIK,SH.
14835
  • M E N G A D I L I

    Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa/ Penasehat Hukum;

    2. Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama pada Pengadilan Negeri Mataram Nomor : 35/Pid.Sus.TPK/2014/PN.Mtr, Tanggal 13 November 2014 dengan perbaikan sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan terhadap Terdakwa sehingga putusannya berbunyi sebagai berikut :

    - Menyatakan Terdakwa Ir.H.LALU GAFAR ISMAIL,MM., tidak

    terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primair;

    - Membebaskan Terdakwa Ir.H.LALU GAFAR ISMAIL,MM., oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;

    - Menyatakan Terdakwa Ir.H.LALU GAFAR ISMAIL,MM., telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan subsidair;

    -

    Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa Ir.H.LALU GAFAR ISMAIL,MM., dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp.200.000.000.
    Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi TingkatPertama pada Pengadilan Negeri Mataram Nomor35/Pid.Sus.TPK/2014/PN.Mtr, Tanggal 13 November 2014 denganperbaikan sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan terhadap Terdakwasehingga putusannya berbunyi sebagai berikut :49 Menyatakan Terdakwa Ir.H.LALU GAFAR ISMAIL,MM., tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana dakwaan primair; Membebaskan Terdakwa Ir.H.LALU GAFAR ISMAIL,MM., olehkarena itu dari dakwaan
    primair tersebut; Menyatakan Terdakwa Ir.H.LALU GAFAR ISMAIL,MM., telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindakpidana korupsi secara bersamasama dan berlanjut sebagaimanadakwaan subsidair; Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa Ir.H.LALUGAFAR ISMAIL,MM., dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahundan denda sebesar Rp.200.000.000.
Register : 03-05-2017 — Putus : 21-03-2018 — Upload : 03-07-2018
Putusan PA SELONG Nomor 474/Pdt.G/2017/PA.Sel
Tanggal 21 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
6412
  • Ir.H.LALU SUHARLI,MM,Selong tanggal 08 Mei 2017. Bukti surat tersebut telah diberi meteraicukup dan telah dicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesuai, laluoleh Ketua Majelis diberi tanda P.2;3. Fotokopi Kwitansi no kosong telah terima dariSumarniyati, S.Ag.
Register : 27-06-2014 — Putus : 13-11-2014 — Upload : 28-04-2015
Putusan PN MATARAM Nomor 37/Pid.Sus-TPK/2014/PN Mtr
Tanggal 13 Nopember 2014 — - Ir. MUHAMMAD ZUHRI
190133
  • ;Bahwa ya, Saksi mmbenarkan keterangan di dalam Berita AcaraPemeriksaan point ke12 mengenai Nomor Surat dari Kuasa PenggunaAnggaran (Ir.H.Lalu Gafar Ismail, MM.)