Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-03-2023 — Putus : 23-05-2023 — Upload : 23-05-2023
Putusan MS BIREUEN Nomor 1/JN/2023/MS.Bir
Tanggal 23 Mei 2023 — Penuntut Umum:
Muhadir SH
Terdakwa:
MASKUR Bin DAHLAN IBRAHIM
18110
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Maskur bin Dahlan Irabhim (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Pemerkosaan terhadap Korban sebagaimana dalam Dakwaan Pertama Penuntut Umum, yaitu melanggar ketentuan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat;
    2. Menjatuhkan uqubat terhadap Terdakwa Maskur bin Dahlan Ibrahim (Alm) dengan pidana penjara selama 180 (seratus