Ditemukan 7 data
29 — 15
Menyatakan terdakwa IRWAN BASRI ALS IRBAS AK. H. BARDIN HS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : turut serta penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Penjara selama : 2 (dua) tahun; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
IRBAS AK H. BARDIN HS
Menyatakan terdakwa IRWAN BASRI Als IRBAS AK H.BARDIN HS terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan turutoeserta melakukan perbuaran pidana menyalahgunakan narkotikagolongan I bagi diri sendiri sebagaimana Pasal 127 ayat (1) hurufa UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1)ke1 KUHP;Des Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa IRWAN BASRIAls IRBAS AK H.
LALU SYAMSIRberangkat menuju Alas Barat, dan setiba di Alas Barat dipinggir jalan simpanganLabuhan Mapin saksi IRWAN BASRI Als IRBAS AK H. BARDIN HS bertemudengan seorang lakilaki yang mengenderai mobil warna silver kemudian saksiIRWAN BASRI Als IRBAS AK H.
IRBAS AK. H. BARDIN HSBersama saksi DENNY FAMIKA AK SYARAFUDDIN dan saksi IRWAN BASRIAls IRBAS AK H. BARDIN HS (Penuntutannya diajukan dalam berkas terpisah)pada hari Kamis tanggal 17 Nopember 2011, sekitar jam 23.30 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam Bulan Nopember tahun 2011 bertempat di ruangtamu rumah saksi IRWAN BASRI Als IRBAS AK H. BARDIN HS di RT. 01 RW.03 BTN Bukit Permai Kelurahan Seketeng Kec. Sumbawa Kab.
IRBAS AK H. BADRIN HS yangdibuat dan ditandatangani oleh dr.
33 — 33
BARDIN HS turun dari mobil Xeniamenemui seseorang tersebut yang sebelumnya saksi IRWAN BASRI Als IRBAS AKH. BARDIN HS sudah janjian bertemu di Alas Barat untuk mengambil (satu) poketsabusabu dengan harga Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah). Dan setelah saksiIRWAN BASRI Als IRBAS AK H. BARDIN HS mendapatkan sabusabu kemudiansaksi IRWAN BASRI Als IRBAS AK H.
jam 23.00 wita terdakwa bersamasama dengansaksi IRWAN BASRI Als IRBAS AK H.
penyegar cap kaki tiga yangkemudian diberikan kepada saksi Irbas, dan oleh saksi Irbas botol larutancap kaki tiga tersebut dibuat alat isap (bong) didalam mobil yang lagiberjalan, setelah bong selesai dibuat maka saksi Irbas, terdakwa dan saksiSyahrul Jayadi berhenti dipinggir jalan untuk menggunakan sabusabu;Bahwa yang menggunakan sabusabu pertama kali adalah saksi IRBAS,kemudian terdakwa dan terakhir adalah saksi Syahrul Jayadi als.
21 — 14
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Irbas Baharuddin bin Baharuddin) kepada Penggugat (Innah Novita Sari binti Syarifuddin);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp197.600,00 (seratus sembilan puluh tujuh ribu enam ratus rupiah);
10 — 10
1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
2. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Muhammad Irbas bin Maruan) terhadap Penggugat (Julaiha binti M. Arsyad);
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.546.000,00 (lima ratus empat puluh enam ribu rupiah);
13 — 6
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (Tergugat) terhadap Penggugat (Nuraeni, S.H. binti Hamid Irbas
23 — 11
MUH ABDULLAH tanpa hak atau melawan hukum yang dilakukantanpa ijin dari pihak berwenan, dimana penggunaan Narkotika hanyaboleh digunakan dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan danteknologi serta harus mendapat izin dari Depkes RI;Menimbang, bahwa terdakwa menyalahgunakan Narkotika golongan I jenissabusabu bersamasama dengan saksi Syahrul Jayadi Als Alex serta saksi IrwanBasri Als Irbas tanpa hak atau melawan hukum yang dilakukan tanpa ijin dari pihakberwenan, dimana penggunaan Narkotika hanya
11 — 4
MENGADILI
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Irbas