Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-08-2022 — Putus : 29-09-2022 — Upload : 30-09-2022
Putusan PN BANGKALAN Nomor 221/Pid.Sus/2022/PN Bkl
Tanggal 29 September 2022 — Penuntut Umum:
ADHITYA YUANA, SH
Terdakwa:
Irdaun Reza bin Cabut
3913
    1. Menyatakan Terdakwa IRDAUN REZA BIN CABUT terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak Pidana Narkotika, sebagaimana dakwaan alternatif kedua Penuntut umum ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    Penuntut Umum:
    ADHITYA YUANA, SH
    Terdakwa:
    Irdaun Reza bin Cabut