Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-03-2020 — Upload : 06-03-2020
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 4/PID.SUS/2020/PT .TTE
Tanggal 4 Maret 2020 — Idrauf Buamona Alias Idu
7224
  • Menyatakan Terdakwa Idrauf Buamona alias Idu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum membeli Narkotika Golongan I, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2.
    Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa Idrauf Buamona alias Idu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    Idrauf Buamona Alias Idu
    Nama lengkap : Idrauf Buamona Alias Idu;2. Tempat lahir : Sanana;3. Umur/Tanggallahir :35Tahun/25 April 1984;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal > RT 4, RW 04, Lingkungan Ngidi Gamayou,Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah, KotaTernate;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Tukang Ojek;Terdakwa Idrauf Buamona alias Idu ditahan dalam tahanan RumahTahanan Negara(RUTAN) oleh:1. Penyidik sejak tanggal 15 September 2019 sampai dengan tanggal 4Oktober 2019;2.
    Perk: PDM91/Terna/Enz.2/1 1/2019, Terdakwa didakwa sebagai berikut:KESATUBahwa IDRAUF BUAMONA Alias IDU, pada hari Senin tanggal 09 September2019 sekitar pukul 13:40 WIT atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dibulan September tahun 2019, bertempat di Kelurahan Makassar BaratKecamatan Ternate TengahKota Ternate atau setidaktidaknya pada tempattempat lain yang masih termasuk wilayah hukum pengadilan Negeri Ternateyang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, yang tanpa hak ataumelawan hukum
Register : 06-11-2019 — Putus : 04-02-2020 — Upload : 18-02-2020
Putusan PN TERNATE Nomor 312/Pid.Sus/2019/PN Tte
Tanggal 4 Februari 2020 — Penuntut Umum: HADIMAN, SH Terdakwa: IDRAUF BUAMONA Alias IDU
5118
  • Menyatakan Terdakwa Idrauf Buamona alias Idu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum membeli Narkotika Golongan I, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2.
    Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa Idrauf Buamona alias Idu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    Penuntut Umum:HADIMAN, SHTerdakwa:IDRAUF BUAMONA Alias IDU
    Buamona untuk menawarkan narkotika jenisganja, lalu Terdakwa Idrauf Buamona datang ke rumah Ridwan SafrilTamame, St (Terdakwa dalam perkara terpisah) dan bertemu Fandi laluTerdakwa Idrauf Buamona dan Fandi melakukan transaksi, setelah ituTerdakwa Idrauf Buamona pulang dan beberapa saat kemudian datangkerumah dan menanyakan temannya yang bernama Fandi membuangnarkotika jenis ganja dimana;Bahwa saat Terdakwa Idrauf Buamona bersama Ridwan Safril Tamame, St(Terdakwa dalam perkara terpisah) sedang mencari
    Buamona untuk menawarkan narkotika jenisganja, lalu Terdakwa Idrauf Buamona datang ke rumah Ridwan SafrilTamame, St (Terdakwa dalam perkara terpisah) dan bertemu Fandi laluTerdakwa Idrauf Buamona dan Fandi melakukan transaksi, setelah ituTerdakwa Idrauf Buamona pulang dan beberapa saat kemudian datangkerumah dan menanyakan temannya yang bernama Fandi membuangnarkotika jenis ganja dimana;Halaman & dari 19 Putusan Nomor 312/Pid.Sus/2019/PN TteBahwa saat Terdakwa Idrauf Buamona bersama Ridwan Safril
    ribu rupiah);Bahwa sekitar pukul 14.00 WIT saat saksi hendak ke kantor lalu datangTerdakwa Idrauf Buamona dan menyampaikan bahwa narkotika yangdibuang oleh temannya belum ditemukan ;Halaman 9 dari 19 Putusan Nomor 312/Pid.Sus/2019/PN Tte Bahwa kemudian saksi dan Terdakwa Idrauf Buamona pergi mencannarkotika jenis ganja kemudian saksi menelphon Fandi untuk menunjukanlokasi pembuangan ganja tersebut sedangkan Terdakwa Idrauf Buamonamencari dekat tiang listrik; Bahwa ketika Terdakwa Idrauf Buamona
    Bahwa karena Terdakwa Idrauf Buamona alias Idu tidak menemukanganja yang dibuang oleh Fandi, maka Terdakwa Idrauf Buamona alias lIdumemanggil Ridwan Safril Tamame, St (Terdakwa dalam perkara terpisah) untukmenemani mencari ganja yang dibuang oleh Fandi tersebut.
    Bahwa karena Terdakwa Idrauf Buamona alias Idu tidak menemukanganja yang dibuang oleh Fandi, maka Terdakwa Idrauf Buamona alias Idumemanggil Ridwan Safril Tamame, St (Terdakwa dalam perkara terpisah) untukmenemani mencari ganja yang dibuang oleh Fandi tersebut.
Putus : 20-03-2020 — Upload : 26-03-2020
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 3/PID.SUS/2020/PT TTE
Tanggal 20 Maret 2020 — Ridwan Safril Tamame, St alias Iwan alias Wangkep;
6627
  • BUAMONA Alias IDU yakniTERDAKWA menelepon saudara IDRAUF BUAMONA Alias IDU untukmenanyakan keberadaannya, lalu saudara IDRAUF BUAMONA Alias IDUmenjawab sedang ngojek.
    Selanjutnya saudaraIDRAUF BUAMONA Alias IDU mengatakan kepada saudara FANDI bahwasaudara IDRAUF BUAMONA Alias IDU ingin membeli 2 (dua) paket narkotikanamun hanya memiliki uang sebesar Rp 100.000, (Seratus ribu rupiah), yangmana saudara IDRAUF BUAMONA Alias IDU tahu bahwa harga narkotikajenis ganja adalah Rp 100.000, (seratus ribu rupiah) per paket sehinggasaudara IDRAUF BUAMONA Alias IDU berjanji akan membayar sisanyabesok hari;Halaman 3 dari 12 Putusan Nomor 3/Pid.Sus/2020/PT TTE= Bahwa sekitar
    pukul 15.00 WIT TERDAKWA melakukan telepon konferensidengan saudara FANDI juga saudara IDRAUF BUAMONA Alias IDU,saudara FANDI memberi tahu dan mengarahkan saudara IDRAUFBUAMONA Alias IDU ke tempatnya menyimpan narkotika jenis ganja yangdibeli saudara IDRAUF BUAMONA Alias IDU yaitu di bawah tiang listrikdalam pembungkus rokok sampoerna di Soa Puncak melewati mesjid soa kearah barat.
    Kemudian IDRAUF BUAMONA Alias IDU menuju ke tempattersebut, setelah mencarinya IDRAUF BUAMONA Alias IDU tidakmenemukan narkotika jenis ganja yang dimaksud sehinggaia menghubungiTERDAKWA. Setelah itu IDRAUF BUAMONA Alias IDU dan TERDAKWAbersama sama mencari narkotika jenis ganja yang telah dibeli dari saudaraFANDIberhasil menemukannya;> Bahwa berdasarkan Berita acara pemeriksaan laboratoris kriminalistik No.LAB : 3683/NNF/IX/2018 tanggal 19 September yang ditanda tangani olehDrs.
    IDRAUFBUAMONA Alias IDU segera menuju ke tempat tersebut, namun setelahmencarinya IDRAUF BUAMONA Alias IDU tidak menemukan narkotika jenisganja yang dimaksud sehingga ia menghubungi TERDAKWA.
Register : 26-11-2019 — Putus : 04-02-2020 — Upload : 18-02-2020
Putusan PN TERNATE Nomor 311/Pid.Sus/2019/PN Tte
Tanggal 4 Februari 2020 — Penuntut Umum: HADIMAN, SH Terdakwa: RIDWAN SAFRIL TAMAME, ST Alias IWAN Alias WANGKEP
4410
  • BUAMONA Alias IDU yakniTERDAKWA menelepon saudara IDRAUF BUAMONA Alias IDU untukmenanyakan keberadaannya, lalu saudara IDRAUF BUAMONA Alias IDUmenjawab sedang ngojek.
    Kemudian TERDAKWAmengatakan kepada saudara IDRAUF BUAMONA Alias IDU untuk memberitahu saudara FANDI akan membeli seberapa banyak narkotika jenis ganja.Selanjutnya saudara IDRAUF BUAMONA Alias IDU mengatakan kepadasaudara FANDI bahwa saudara IDRAUF BUAMONA Alias IDU inginmembeli 2 (dua) paket narkotika namun hanya memiliki uang sebesar Rp100.000, (seratus ribu rupiah), yang mana saudara IDRAUF BUAMONAAlias IDU tahu bahwa harga narkotika jenis ganja adalah Rp 100.000,(seratus ribu rupiah) per paket
    sehingga saudara IDRAUF BUAMONA AliasIDU berjanji akan membayar sisanya besok hari;= Bahwa sekitar pukul 15.00 WIT TERDAKWA melakukan telepon konferensidengan saudara FANDI juga saudara IDRAUF BUAMONA Alias IDU,Halaman 3 dari 17 Putusan Nomor 311/Pid.
    Sus/2019/PN Ttesaudara FANDI memberi tahu dan mengarahkan saudara IDRAUFBUAMONA Alias IDU ke tempatnya menyimpan narkotika jenis ganja yangdibeli saudara IDRAUF BUAMONA Alias IDU yaitu di bawah tiang listrikdalam pembungkus rokok sampoerna di Soa Puncak melewati mesjid soake arah barat. Kemudian IDRAUF BUAMONA Alias IDU menuju ke tempattersebut, setelah mencarinya IDRAUF BUAMONA Alias IDU tidakmenemukan narkotika jenis ganja yang dimaksud sehingga ia menghubungiTERDAKWA.
    Setelah itu IDRAUF BUAMONA Alias IDU dan TERDAKWAbersama sama mencari narkotika jenis ganja yang telah dibeli dari saudaraFANDIberhasil menemukannya;