Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-08-2016 — Putus : 10-10-2016 — Upload : 21-06-2017
Putusan PN KALIANDA Nomor 334/Pid.B/2016/PN Kla
Tanggal 10 Oktober 2016 — ,MH
Terdakwa:
FIRMAN ARDIANSYAH Bin MISTA IRAUF
223
    1. Menyatakan terdakwa Firman Ardiansyah bin Mista Irauf telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian dalam keadaan memberatkan" sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Firman Ardiansyah bin Mista Irauf oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
    ,MH
    Terdakwa:
    FIRMAN ARDIANSYAH Bin MISTA IRAUF