Ditemukan 1 data
Terdakwa:
FIRMAN ARDIANSYAH Bin MISTA IRAUF
22 — 3
- Menyatakan terdakwa Firman Ardiansyah bin Mista Irauf telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian dalam keadaan memberatkan" sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Firman Ardiansyah bin Mista Irauf oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
,MH
Terdakwa:
FIRMAN ARDIANSYAH Bin MISTA IRAUF