Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-06-2020 — Putus : 02-07-2020 — Upload : 03-07-2020
Putusan PN BENGKULU Nomor 262/Pid.B/2020/PN Bgl
Tanggal 2 Juli 2020 — Penuntut Umum:
NELLY, SH
Terdakwa:
IRHANSYA Alias HAN Bin SURI Alm
2920
  • Menyatakan Terdakwa IRHANSYA Alias HAN Bin SURI (Alm), tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa IRHANSYA Alias HAN Bin SURI (Alm) dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) (tiga) bulan;
3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan dengan pidana yang dijatuhkan;
4.
Penuntut Umum:
NELLY, SH
Terdakwa:
IRHANSYA Alias HAN Bin SURI Alm
PUTUSANNomor 262/Pid.B/2020/PN BglDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkulu yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : IRHANSYA Alias HAN Bin SURI (Alm);Tempat lahir : Dusun Baru;Umur/tanggal lahir : 38 Tahun / 15 Desember 1981;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Ds. Dusun Baru Kec. Karang Tinggi Kab.Bengkulu Tengah Prov.
Menyatakan terdakwa IRHANSYA Alias HAN Bin SURI (Alm) terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindakpidana Pencurian dengan Pemberatan melanggar Pasal 363 Ayat (1)Ke3, Ke5 KUHP sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa IRHANSYA Alias HANBin SURI (Alm) selama 1 (Satu) tahun 6 (enam) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintahsupaya terdakwa tetap ditahan;3.
Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadappermohonan Terdakwa yang pada pokoknya Penuntut Umum menyatakantetap pada tuntutan pidana;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya Terdakwa menyatakan tetap padapermohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN: Bahwa terdakwa IRHANSYA Alias HAN Bin SURI (Alm) pada hariSelasa tanggal 07 April 2020 sekitar pukul 21.15
Unsur barangsiapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barangsiapa dalamketentuan ini adalah setiap orang sebagai subjek hukum yang diajukan kepersidangan karena adanya Dakwaan Penuntut Umum, dan berdasarkanfakta yang terungkap di persidangan bahwa Terdakwa IRHANSYA AliasHAN Bin SURI (Alm), adalah benar orang yang identitasnyasebagaimana tersebut dalam Surat Dakwaan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut maka MajelisHakim berpendapat bahwa tidak ditemukan adanya eror in persona padaidentitas
Menyatakan Terdakwa IRHANSYA Alias HANBin SURI (Alm), tersebut di atas telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAMKEADAAN MEMBERATKAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaIRHANSYA Alias HAN Bin SURI (Alm) dengan pidana penjara selama1 (Satu) Tahun dan 3 (tiga) (tiga) bulan;2. Menetapkan masa penahanan yang telahdijalani olen Terdakwa dikurangkan dengan pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;5.
Register : 07-12-2021 — Putus : 28-12-2021 — Upload : 30-12-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 453/Pid.B/2021/PN Bgl
Tanggal 28 Desember 2021 — MH
Terdakwa:
IRHANSYA Alias HAN Bin SURI Alm
1020
  • Menyatakan TerdakwaIRHANSYA als HAN bin SURI tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandalam keadaan memberatkansebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum ;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua)tahun;

    3.

    MH
    Terdakwa:
    IRHANSYA Alias HAN Bin SURI Alm