Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-04-2018 — Putus : 06-06-2018 — Upload : 22-10-2018
Putusan PN SUKABUMI Nomor 92/Pid.B/2018/PN SKB
Tanggal 6 Juni 2018 — MH
Terdakwa:
D RENI IRMARIANTI binti OCIM SUHERMAN
291
  • RENI IRMARIANTI BIN OCIM SUHERMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dakwaan penuntut umum.
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun.
  • Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.
    MH
    Terdakwa:
    D RENI IRMARIANTI binti OCIM SUHERMAN