Ditemukan 1 data
22 — 6
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (La Jusi bin La Irunga) dengan Pemohon II (Wa Maina binti La Bande) yang dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2005, di Desa Lapandewa Kaindea, Kecamatan Lapandewa, Kabupaten Buton Selatan;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan LapandewaKabupaten