Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-01-2021 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 29-01-2021
Putusan PN KUALA TUNGKAL Nomor 3/Pid.B/2021/PN KLT
Tanggal 27 Januari 2021 — Penuntut Umum:
NOVIANA WIDIA HASTUTY,SH
Terdakwa:
1.ISAHIM PASARIBU BIN M. PASARIBU
2.EMON YANUAR SAPUTRA SIAHAAN BIN P. SIAHAAN
415
  • Menyatakan Terdakwa I ISAHIM PASARIBU Bin M. PASARIBU dan Terdakwa II EMON YANUAR SAPUTRA SIAHAAN Bin P. SIAHAAN , telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun;
3.
Sriyono Prayogo;
Dikembalikan kepada yang berhak melalui Saksi Muhammad Maskur Manan Bin Sugeng Widodo;
- 1 (satu) kendaraan R-2 jenis Honda sonic warna merah dengan No.Pol: BH 5883 OP beserta 1 (satu) buah kunci kontak;
Dikembalikan kepada Terdakwa Isahim Pasaribu Bin M. Pasaribu;
6. Menetapkan agar para terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2.000 (dua ribu rupiah).
Penuntut Umum:
NOVIANA WIDIA HASTUTY,SH
Terdakwa:
1.ISAHIM PASARIBU BIN M. PASARIBU
2.EMON YANUAR SAPUTRA SIAHAAN BIN P. SIAHAAN