Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-05-2024 — Putus : 10-06-2024 — Upload : 10-06-2024
Putusan PA PEKANBARU Nomor 961/Pdt.G/2024/PA.Pbr
Tanggal 10 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • 3. Memberi izin kepada Pemohon (Alwis Bin Ali Usin untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Ismartina Elda Binti Erisman) di depan sidang Pengadilan Agama Pekanbaru.

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 170.000 (seratus tujuh puluh ribu rupiah).