Ditemukan 1 data
ISMAURAN GOBEL
25 — 4
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan pemohon
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang tercantum dalam Paspor Pemohon dari IS GOBEL Menjadi ISMAURAN GOBEL sesuai dengan yang tercantum dalam Akta Kelahiran, KTP dan KK Pemohon;
- Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Kota Bitung Untuk Merubah Nama Nama Pemohon sesuai dengan yang tercantum dalam Akte Kelahiran, KTP dan KK Pemohon.
Pemohon:
ISMAURAN GOBEL