Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-10-2016 — Putus : 13-12-2016 — Upload : 08-06-2017
Putusan PN PONOROGO Nomor 339/Pid.B/2016/PN.Png
Tanggal 13 Desember 2016 — SAWAL ISNUDI Bin WARIKUN
693
  • Menyatakan Terdakwa Sawal Isnudi Bin Warikun, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK DENGAN SENGAJA MEMBERIKAN KESEMPATAN KEPADA KHALAYAK UMUM UNTUK MELAKUKAN PERMAINAN UNTUNG-UNTUNGAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 20 (dua puluh) hari;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    SAWAL ISNUDI Bin WARIKUN
    PUTUSANNomor Perkara 339/Pid.B/2016/PN.Png.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ponorogo yang mengadili perkara pidana pada pengadilantingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, yang bersidang di gedungPengadilan Negeri Ponorogo Jalan Ir Juanda Nomor 23, telah menjatuhkan Putusansebagaimana di bawah ini, dalam perkara atas nama Terdakwa : Nama lengkap : Sawal Isnudi Bin Warikun ; Tempat Lahir > POMOFrOQO 5n2 annem nnn nnn nnn nenUmur / Tgl.
    Menyatakan terdakwa Sawal Isnudi Bin Warikun bersalah melakukan tindak pidanatanpa izin ikut serta dalam perusahaan perjudian sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHPidana ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 9 (sembilan) dikurangi selama terdakwa dalam tahanan dengan perintahtetap ditahan ; n nnn nn nnn nnn nnn nnn ncn ccna ncaa ncaa3.
    PDM 143 / PONOR/ 0316 dengan dakwaan sebagai berikut: DAKWAAAN : 2 722 2m nnn nnn nnn nnn nnn nn nn nnn nnn nn nnn cece nn nnn nn encesBahwa terdakwa Sawal Isnudi Bin Warikun pada hari senin tanggal 08 Agustustahun 2016 atau setidaktidaknya pada bulan Agustus tahun 2016 bertempat di JalanKyaim Solihin no.64 RT.03/02, Kelurahan Paju, Kabupaten Ponorogo atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Ponorogo, tanpa jin dengan sengaja memberi kesempatan