Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-02-2021 — Putus : 21-04-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PN Andoolo Nomor 17/Pid.B/2021/PN Adl
Tanggal 21 April 2021 — Penuntut Umum:
DENI MULYAWAN, S.H.
Terdakwa:
RIFAL Bin ALSAMIN
8129
  • /li>
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merek Vivo 1901 warna hitam dengan nomor Imei: 860991041385492 dan 86099104385484, Dikembalikan kepada Saksi Korban ISPARIADI
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit HP merk Vivo 1901 warna hitam;Dikembalikan kepada Saksi Korban ISPARIADI;4.
    Kemudian Saksi Wahyu masuk ke dalam kamar Saksi Ispariadi danmengambil 1 (satu) unit handphone yang disimpan di atas bantal tanpaseizin Saksi Ispariadi sebagai pemiliknya, sedangkan dos dan chargerhandphone tersebut tidak diambil; Bahwa setelah kejadian tersebut Saksi Wahyu kemudian datang kerumah Terdakwa Rifal bin Alsamin yang beralamat di Jalan Simbo,Kelurahan Watubangga, Kecamatan Bangga, Kota Kendari. Saksi Wahyumenawarkan handphone merek Vivo 1901 warna hitam kepada Terdakwa,lalu.
    Unsur Yang diketahui atau sepatutnya diduga bahwa diperolehdari kejahatan;Menimbang, berdasarkan faktafakta hukum dan uraian yuridis tersebutdi atas, dapat disimpulkan 1 (Satu) unit handphone merek Vivo 1901 warnahitam dengan nomor Imei: 860991041385492 dan 86099104385484 yang dibelioleh Terdakwa dari Saksi Wahyu telah ternyata merupakan seluruhnya milikSaksi Ispariadi.
    Barang tersebut diperoleh Saksi Wahyu dengan caramengambilnya tanpa seizin dan sepengetahuan Saksi Ispariadi sebagai pemilikbarang pada hari Jumat tanggal 27 November 2020 sekitar jam 03.00 WITA dirumah Saksi Ispariadi dengan alamat jalan Kelapa, Kelurahan Andonohu,Kecamatan Poasia, Kota Kendari;Menimbang, bahwa di persidangan Terdakwa menyatakan tidakmengetahui handphone yang ia beli dari Saksi Wahyu merupakan hasil curian.Halaman 12 dari 15 Putusan Nomor 17/Pid.B/2021/PN AdlMeskipun demikian, Majelis
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merek Vivo1901 warna hitam dengan nomor Imei: 860991041385492 dan86099104385484, Dikembalikan kepada Saksi Korban ISPARIADI;6.
Register : 10-03-2021 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 19-04-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 170/Pid.B/2021/PN Kdi
Tanggal 31 Maret 2021 — Penuntut Umum:
BANGGA ANDIKA HUTABARAT, SH
Terdakwa:
EKA WAHYU APRILIANSYAH Alias WAHYU
247
  • ISPARIADI, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa terdakwa dihadirkan dipersidangan terkait masalah pencurian; Bahwa yang menjadi korban pencurian adalah saksi; Bahwa terdakwa melakukan pencurian yaitu pada hari Kamis tanggal 27November 2020 sekitar pukul 03.00 wita di JI. Kelapa Kel. Andonohu Kec.Poasia Kota kendari.
    Bahwa benar saat terdakwa mengambil barangbarang milik saksi tanpasepengetahuan dan seijin dari Saksi;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidak keberatandengan keterangan saksi dan membenarkannya;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa terdakwa dihadirkan dipersidangan terkait masalah pencurian; Bahwa yang menjadi korban pencurian adalah saksi ISPARIADI; Bahwa saat terdakwa melakukan pencurian dirumah saksi
    satu) buah handphone Vivo 1910 warna hitam dengan nomor Imei 1:860991041385492 dan Nomor Imei 2: 860991041385484, dan 2 (dua) unitHandphone; Bahwa cara terdakwa melakukan pencurian dirumah saksi korban yaituterdakwa masuk melalui jendela yang saat itu jendela rumah saksi korbandalam keadaan terbuka kemudian masuk ke salah satu kamar danmengambil barangbarang milik saksi korban; Bahwa awalnya terdakwa pada hari Jumat tanggal 27 November 2020sekitar pukul 03.00 Wita pergi menuju rumah saksi korban ISPARIADI
    Bahwa cara terdakwa melakukan pencurian dirumah saksi korban yaituterdakwa masuk melalui jendela rumah saksi korban yang saat itu dalamkeadaan terbuka kemudian masuk ke salah satu kamar dan mengambilbarangbarang milik saksi korban; Bahwa awalnya terdakwa pada hari Jumat tanggal 27 November 2020sekitar pukul 03.00 Wita, pergi menuju rumah saksi korban ISPARIADI yangbertempat di JI. Kelapa Kel. Andonohu Kec.
    Bahwa barangbarang yang Terdakwa ambil merupakan barang miliksaksi korban ISPARIADI;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian di atas maka unsur mengambilbarang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain telah terpenuhi;Ad.3.
Register : 06-05-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 27-05-2021
Putusan PT KENDARI Nomor 58/PID/2021/PT KDI
Tanggal 20 Mei 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : DENI MULYAWAN, S.H.
Terbanding/Terdakwa : RIFAL Bin ALSAMIN
6918
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merek Vivo 1901 warna hitam dengan nomor Imei: 860991041385492 dan 86099104385484, dikembalikan kepada saksi korban : ISPARIADI
    Menyatakan barang bukti berupa :1 (Satu) unit HP merk Vivo 1901 warna hitam;Dikembalikan kepada Saksi Korban ISPARIADI;4. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,(lima ribu rupiah).Halaman 4 dari 10 Halaman Putusan NOMOR 58/PDT/2021/PT KDIMembaca Putusan Pengadilan Negeri Andoolo tanggal 21 April2021, Nomor 17/Pid.B/2021/PN Adl, yang amarnya berbunyi sebagai berikut:MENGAODILI:1.
    Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merek Vivo1901 warna hitam dengan nomor Imei: 860991041385492 dan86099104385484, Dikembalikan kepada Saksi Korban ISPARIADI;6.
    Bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan NegeriAndoolo yang menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan Pidanapenjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) bulan kurangmencerminkan rasa keadilan karena sudah sangat jelas bahwa perbuatanterdakwa telah mengakibatkan kerugian bagi saksi korban Ispariadi.2.
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (Satu) unit Handphone merek Vivo1901 warna hitam dengan nomor Imei:860991041385492 dan86099104385484, dikembalikan kepada saksi korban ISPARIADI;4.
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merek Vivo1901 warna hitam dengan nomor Imei: 860991041385492 dan86099104385484, dikembalikan kepada saksi korban : ISPARIADI;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa untuk tingkat bandingsejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara pada hari Rabu tanggal : 19 Mei 2021,oleh kami : Dr.AGUS SETIAWAN, S.H.
Register : 20-11-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 18-12-2019
Putusan PA KENDARI Nomor 0287/Pdt.P/2019/PA.Kdi
Tanggal 18 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
124
  • Bahwa Pemohon dengan Pemohon II melangsungkan pernikahan padatanggal 31 Mei 2013 di Kelurahan Kendari Caddi Kecamatan Kendari KotaKendari, dengan dinikahkan oleh seorang Imam bernama Baharuddin, yangbertindak sebagai wali nikah ayah kandung dari Pemohon II yang bernamaSyarifuddin sedang yang menjadi saksi nikah masing masing bernamaSuhardi Rahim dan ISPARIADI dengan mas kawin berupa uang sebesar 88(delapan puluh delapan) real yang dibayar tunai, dan disaksikan olehsegenap orang yang hadir;3.
    Kecamatan Kendari, KotaKendari , saksi tersebut telah memberikan keterangan di bawah sumpahyang pada pokoknya sebagai berikut : bahwa saksi kenal para Pemohon karena saksi paman kandungPemohon II, masing masing bernama Syahrul dan Suhartini; bahwa Pemohon dengan Pemohon II suami istri, menikah padatanggal 31 Mei 2013 di rumah orang tua Pemohon II di KelurahanKendari Caddi, Kecamatan kendari, Kota Kendari; bahwa yang menjadi wali pernikahan Pemohon dengan pemohonadalah saudara kandung Pemohon II bernama Ispariadi
    Kendari, Kota Kendari, saksi tersebut telahmemberikan keterangan di bawah sumpah yang pada pokoknya sebagaiberikut :bahwa saksi kenal para Pemohon karena saksi istri dari pamankandung Pemohon Il, masing masing bernama Syahrul danSuhartini;bahwa Pemohon dengan Pemohon II suami istri, menikah padatanggal 31 Mei 2013 di rumah orang tua Pemohon II di KelurahanKendari Caddi, Kecamatan Kendari, Kota Kendari;bahwa yang menjadi wali pernikahan Pemohon dengan pemohonadalah saudara kandung Pemohon II bernama Ispariadi
    terurai di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil permohonan Pemohon danPemohon II dihubungkan dengan keterangan para saksi sebagaimana terurai diatas, maka Majelis menemukan faktafakta di persidangan sebagai berikut : Bahwa pada tanggal 31 Mei 2013, di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Kendari, Kota Kendari, telah terjadi perkawinan secara hukumIslam antara para Pemohon; Bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan para Pemohontersebutadalah saudara kandung Penmohon II yang bernama Ispariadi
Register : 17-09-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN KENDARI Nomor 388/Pid.Sus/2020/PN Kdi
Tanggal 8 Desember 2020 — Penuntut Umum:
HERLINA RAUF, SH.,MH.
Terdakwa:
IVAL MA'MUN Alias IVAL Bin LA SIFFATA
14847
  • ISPARIADI, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa terdakwa ditangkap oleh petugas Kepolisian terkait masalahNarkotika jenis tembakau gorilla; Bahwa saksi dipanggil oleh petugas kepolisian untuk datangmenyaksikan penggeledahan di rumah terdakwa dan petugas kepolisianmenyampaikan kepada saksi bahwa petugas kepolisian akan mencarinarkotika di dalam rumah terdakwa.
Register : 03-09-2019 — Putus : 25-09-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PT KENDARI Nomor 75/PDT/2019/PT KDI
Tanggal 25 September 2019 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
8721
  • sumber pertimbangan hukum Hakim yangmempertimbangkan dalil dalam gugatan Terbanding/Murtiyah, ALATBUKTI TERTULIS MANA dan KETERANGAN SAKSI MANA yangmenjadi dasar pertimbangan hukum Hakim/Judex Factie menyimpulkanpernyataan a quo, bukti Tertulis pembanding berupa foto copy sesualasli yang Pembanding serahkan di hadapan Majelis Hakim PN Kendaridiberi tanda T.13=T.25 (Foto copy sesuai aslinya Pernyataan TandaTerima Penyerahan Sertifikat serta Alas Hak yang diserahkan oleh KetuaRT 004/RW. 002 Bopk Ispariadi
    Awaluddin sebelum pelaksanaan Mediasi di KantorKelurahan AnduonohuFoto copy sesuai aslinya Pernyataan TandaTerima Penyerahan Sertifikat serta Alas Hak yang diserahkan oleh KetuaRT 004/RW. 002 Bopk Ispariadi pada Tanggal 22 September 2013 kepadaanak Penggugat sdr.
    Ispariadi pada tanggal 22September 2013 dan saat itu juga Pembanding/La Tapasi buatkan buktitanda terima Surat;Pertimbangan mana yang menjadi dasar Hakim/judex factiemenyatakan sepengetahuan La Ode Rianse Pembanding/La Tapasitinggal di Lokasi a quo, kenapa tidak disebutkan sumber pertimbanganHakim/Judex factie agar pembanding mengetahui dasar pertimbanganhukum a quo; jika dasar pertimbangan Hakim/judex factie adalah BuktiTertulis dan Keterangan Saksi apakah telah memenuhi ketentuanPembuktian sebagaimana
Register : 08-05-2023 — Putus : 24-05-2023 — Upload : 24-05-2023
Putusan PA KENDARI Nomor 130/Pdt.P/2023/PA.Kdi
Tanggal 24 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
1810
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Ispariadi bin Djari) dengan Pemohon II