Ditemukan 3 data
Terdakwa:
Devucanizar Aldy Ismathu Amrainna bin Isrowo
17 — 17
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa: Devucanizar Aldy Ismathu Amrainna Bin Isrowo tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjadi perantara dalam jual beli, Narkotika Golongan I
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun, 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti
Terdakwa:
Devucanizar Aldy Ismathu Amrainna bin Isrowo
Terdakwa:
Devucanizar Aldy Ismathu Amrainna bin Isrowo
31 — 21
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa: Devucanizar Aldy Ismathu Amrainna Bin Isrowo tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjadi perantara dalam jual beli, Narkotika Golongan I
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun, 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti
Terdakwa:
Devucanizar Aldy Ismathu Amrainna bin Isrowo
17 — 2
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satubain sughraTergugat (Isrowo bin Nasokah) kepada Penggugat (Endang Susiana Binti Khotim Saefulloh);
- Membebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Purworejo tahun anggaran 2022 sejumlah Rp180.000,00 (seratus delapan puluh ribu rupiah)