Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-04-2022 — Putus : 31-05-2022 — Upload : 03-06-2022
Putusan PA BLITAR Nomor 1141/Pdt.G/2022/PA.BL
Tanggal 31 Mei 2022 — Penggugat melawan Tergugat
103
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (Agus Istikab bin Samsuri) terhadap Penggugat (Komsiyah binti Ponidi);
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp. 645.000 ,- (enam ratus empat