Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-07-2018 — Putus : 17-07-2018 — Upload : 04-09-2018
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 100/Pdt.P/2018/PN Tdn
Tanggal 17 Juli 2018 — FEMI ISTIQOSA
6918
  • M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama bapak dan nama anak Pemohon didalam Akta Kelahiran Anak Pemohon dari sebelumnya nama bapak tertulis dan terbaca FEMI diperbaiki menjadi nama bapak tertulis dan terbaca FEMI ISTIQOSA dan nama anak Pemohon sebelumnya tertulis dan terbaca FEKTRIN MEILANI diperbaiki menjadi nama anak Pemohon tertulis dan terbaca FEYTRIN MEILANI, sehingga didalam Akta Kelahiran Anak Pemohon nama bapak tertulis
    dan terbaca FEMI ISTIQOSA dan nama anak Pemohon tertulis dan terbaca FEYTRIN MEILANI; Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung agar segera setelah diterimanya Salinan Resmi Penetapan ini kepadanya untuk segera membukukan dalam Buku Register yang sedang berjalan dan mencatatkan penggantian nama tersebut pada Akta Kelahiran Nomor 1533/UM/2010, pada tanggal 17 Mei 2010; Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 581.000
    FEMI ISTIQOSA
    FEMI ISTIQOSA dan nama anak Pemohon tertulis danterbaca FEYTRIN MEILANI;3.
    FAMI ISTIQOSABahwa Nama ISTIQOSA bukan merupakan nama marga;Bahwa Pemohon adalah orang Belitung dan di Belitung tidak mengenalnama marga;Bahwa yang Saksi ketahui pemohon saat ini tidak memiliki hutang;Bahwa Pemohon tidak pernah terlibat tindak pidana terorisme atau tindakpidana lainnya dan merupakan orang baikbaik;.
    ;Bahwa Saksi tidak mengetahui mengapa terjadi perbedaan;Bahwa yang Saksi ketahui dari kecil Pemohon bernama FAMI ISTIQOSA;Bahwa Nama ISTIQOSA bukan merupakan nama marga;Bahwa Pemohon adalah orang Belitung dan di Belitung tidak mengenalnama marga;Bahwa yang Saksi ketahui pemohon saat ini tidak memiliki hutang;Bahwa Pemohon tidak pernah terlibat tindak pidana terorisme atau tindakpidana lainnya dan merupakan orang baikbaik;.
    kelahiran;Bahwa Pemohon belum pernah berganti nama;Halaman 8 dari 13 Penetapan Nomor 100/Pdt.P/2018/PN Tdn Bahwa Sepengetahuan Saksi, nama Pemohon di dalam Akta Kelahirananak Pemohon tertulis dengan nama FAMI, sebenarnya nama PemohonFAMI ISTIQOSA; Bahwa Saksi tidak mengetahui mengapa terjadi perbedaan; Bahwa yang Saksiketahui dari kecil Pemohon bernama FAMI ISTIQOSA; Bahwa Nama ISTIQOSA bukan merupakan nama marga; Bahwa Pemohon adalah orang Belitung dan di Belitung tidak mengenalnama marga; Bahwa
    ;Menimbang bahwa bukti P6 menerangkan bahwa yang bernamaFEKTRIN MEILANI adalah orang yang sama dengan FEYTRIN MEILANI:;Menimbang bahwa di dalam akta kelahiran dan STTB SMP Pemohontertulis nama Pemohon adalah FEMI ISTIQOSA (vide bukti P2 dan P3);Menimbang bahwa di dalam keterangan SaksiSaksi dipersidangan yangsaling berkesesuaian bahwa nama Pemohon adalah FEMI ISTIQOSA dan namabelakang Pemohon ISTIQOSA bukanlah nama marga karena Pemohon adalahorang Belitung dan di Belitung tidak mengenal nama Marga
Register : 09-07-2018 — Putus : 17-07-2018 — Upload : 04-09-2018
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 99/Pdt.P/2018/PN Tdn
Tanggal 17 Juli 2018 — FEMI ISTIQOSA
6011
  • M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama bapak didalam Akta Kelahiran Anak Pemohon dari yang sebelumnya tertulis dan terbaca nama bapak tertulis dan terbaca FEMI diperbaiki menjadi nama bapak tertulis dan terbaca FEMI ISTIQOSA, sehingga didalam Akta Kelahiran Anak Pemohon nama bapak tertulis dan terbaca FEMI ISTIQOSA; Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung agar
    FEMI ISTIQOSA
    nama anak pemohon Saksi tidak tahu; Bahwa Saksi tidak tahu nama Isteri Pemohon namun dipanggil Tri; Bahwa Anakanak Pemohon telah memiliki akta kelahiran; Bahwa Pemohon belum pernah berganti nama; Bahwa Sepengetahuan Saksi, nama Pemohon di dalam Akta Kelahirananak Pemohon tertulis dengan nama FAMI, sebenarnya nama PemohonFAMI ISTIQOSA; Bahwa Saksi tidak mengetahui mengapa terjadi perbedaan; Bahwa yang Saksi ketahui dari kecil Pemohon bernama FAMI ISTIQOSA Bahwa Nama ISTIQOSA bukan merupakan nama
    , sedangkan nama anak pemohon Saksi tidak tahu;Bahwa Saksi tidak tahu nama Isteri Pemohon namun dipanggil Tri;Bahwa Anakanak Pemohon telah memiliki akta kelahiran;Bahwa Pemohon belum pernah berganti nama;Bahwa Sepengetahuan Saksi, nama Pemohon di dalam Akta Kelahirananak Pemohon tertulis dengan nama FAMI, sebenarnya nama PemohonFAMI ISTIQOSA;Bahwa Saksi tidak mengetahui mengapa terjadi perbedaan;Bahwa yang Saksi ketahui dari kecil Pemohon bernama FAMI ISTIQOSABahwa Nama ISTIQOSA bukan merupakan nama
    (vide bukti P2 dan P5);Menimbang bahwa di dalam keterangan SaksiSaksi dipersidangan yangsaling berkesesuaian bahwa nama Pemohon adalah FEMI ISTIQOSA dan namabelakang Pemohon ISTIQOSA bukanlah nama marga karena Pemohon adalahorang Belitung dan di Belitung tidak mengenal nama Marga;Menimbang bahwa dengan demikian benar telah terjadi kekeliruan didalam akta kelahiran anak Pemohon, dimana nama Pemohon tertulis FEMIseharusnya yang benar adalah FEMI ISTIQOSA;Menimbang bahwa usia dari anak pemohon saat
    Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama bapak didalamAkta Kelahiran Anak Pemohon dari yang sebelumnya tertulis dan terbacanama bapak tertulis dan terbaca FEMI diperbaiki menjadi nama bapaktertulis dan terbaca FEMI ISTIQOSA, sehingga didalam Akta KelahiranAnak Pemohon nama bapak tertulis dan terbaca FEMI ISTIQOSA;3.