Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-02-2019 — Putus : 28-03-2019 — Upload : 08-04-2019
Putusan PA SUBANG Nomor 0795/Pdt.G/2019/PA.Sbg
Tanggal 28 Maret 2019 — Penggugat:
Istitoh Aaniah binti Rahman
Tergugat:
Amin bin Aman
90
  • Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Amin bin Aman) terhadap Penggugat (Istitoh Aaniah binti Rahman);
    4. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp361.000,00 (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah);

    Penggugat:
    Istitoh Aaniah binti Rahman
    Tergugat:
    Amin bin Aman
    PUTUSANNomor 0795/Pdt.G/2019/PA.Sbg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Subang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan putusan perkara Cerai Gugat, antara :Istitoh Aaniah binti Rahman, umur 24 tahun, agama Islam, pekerjaan BuruhPabrik, tempat tinggal di Kampung Purwajaya, RT.24/RW.07,Desa Parapatan, Kecamatan Purwadadi, KabupatenSubang., sebagai Penggugat;melawanAmin bin Aman, umur 28 tahun,
    Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Amin bin Aman) terhadapPenggugat (Istitoh Aaniah binti Rahman) ;3.
    Rahman alias Ade Kubil bin Kubil, umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaanTani, tempat tinggal di Kampung Purwajaya RT.24 RW.07 Desa Parapatan,Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, yang di bawah sumpahmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal kepada Penggugat Penggugat yangbernama Istitoh Aaniah dan Tergugat yang bernama Amin; Bahwa saksi adalah ayah kandung Penggugat; Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri yangmenikah pada bulan Agustus 2016 di hadapan Pegawai
    Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Amin bin Aman) terhadapPenggugat (Istitoh Aaniah binti Rahman);4. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kinidihitung sebesar Rp361.000,00 (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah);Demikian dijatuhkan putusan ini dalam musyawarah Majelis Hakim yangdilangsungkan pada hari Kamis, tanggal 28 Maret 2019 Masehi bertepatandengan tanggal 21 Rajab 1440 Hijriyah oleh kami Dr. Hj. Mimin, M.H. sebagaiKetua Majelis, Drs.