Ditemukan 3 data
Terdakwa:
WIWIK ISTURINI
54 — 22
M E N GA D I L I
1 Menyatakan Terdakwa WIWIK ISTURINI Binti SUNARKO (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa WIWIK ISTURINI Binti SUNARKO (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp200.000.000,00(dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
WIWIK ISTURINI, SE
3) 1 (Satu) Bundle Fotocopy Surat Perintah Penugasan Pemerintah Kabupaten Kotabaru Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nomor : 800/198/SPP/PPA-BKPSDM/2020 terhitung Mulai Tanggal (TMT) 02 Januari s/d 31 Oktober 2020 tanggal 03 Januari 2020.
WIWIK ISTURINI, SE
6) 2 (Dua) Lembar Fotocopy Surat Perjanjian Kontrak Kerja Tenaga Non PNS Pemerintah Kabupaten Kotabaru Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nomor : 800/0385/PPA-BKPSDM/2021 dari tanggal 01 April 2021 sampai dengan tanggal 30 April 2021 An.
WIWIK ISTURINI, SE
9) 1 (Satu) Bundle Fotocopy Surat Perintah Penugasan Pemerintah Kabupaten Kotabaru Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nomor : 800/126/SPP/PPA-BKPSDM/2021 terhitung Mulai Tanggal (TMT) 04 Januari s/d 31 Maret 2021 tanggal 04 Januari 2021.
WIWIK ISTURINI periode 01 Januari 2020 s/d 31 Desember 2020
1) 1 (Satu) bundle asli rekening koran Bank BRI Cabang Kotabaru, nomor rekening : 0127.0103.2150.50.2 An.
Terdakwa:
WIWIK ISTURINI
22 — 23
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Angga Firman Miswanto bin Asis Wanto) terhadap Penggugat (Isturini Poniasih binti Poniran);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 276.000,00 (dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
11 — 0
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Imron bin Sujari) terhadap Penggugat (Isturini Poniasih binti Poniran);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp406000,00 ( empat ratus enam ribu rupiah);