Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2023 — Putus : 22-05-2023 — Upload : 22-05-2023
Putusan PA BIMA Nomor 759/Pdt.G/2023/PA.Bm
Tanggal 22 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
252
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Rizal bin Nurdin) terhadap Penggugat (Nurul Istyqoma binti Fahruddin);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.545000,- ( empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);