Ditemukan 6 data
46 — 1
- Menyatakan bahwa Termohon, yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Isyhar Fauzi Bin Mustaghfirin) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Rika Juwanita Binti H.Ali Masykur) di depan sidang Pengadilan Agama Jepara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 400.000,- ( empat ratus ribu rupiah)
41 — 3
Fotokopi ljazah Sekolah Menengah Kejuruan atas nama anak Pemohon,yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Isyhar GrompolKecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, tanggal O02 Mei 2020, buktitersebut telah bermaterai cukup dan dicocokkan dengan aslinya yang ternyatatelah sesuai, lalu oleh Hakim diberi tanda P.4;5.
10 — 8
perkawinan antara Pemohon dan Termohon dilangsungkanberdasarkan kehendak kedua belah pihak dengan tujuan membentukrumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah;Bahwa setelah menikah, Pemohon dan Termohon tinggal bersama diKabupaten Bogor, Jawa Barat;Bahwa selama masa perkawinan, Pemohon dan Termohon belummelakukan hubungan suamiistri (qobla dukhul);Bahwa perihal Pemohon dan Termohon belum berhubungan suamicistrikarena Termohon memberikan syarat kepada Pemohon agar hubungansuamiistri dilakukan setelah isyhar
41 — 3
Fotokopi Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan, Nomor 69907557 atas namacalon suami anak Pemohon, tanggal 02 Mei 2020 yang dikeluarkan olehKepala Sekolah Menengah Kejuruan Isyhar Grompol, Kecamatan Prambon,,Kabupaten Nganjuk, bukti tersebut telah bermaterai cukup dan dicocokkandengan aslinya yang ternyata telah sesuai, lalu oleh Hakim diberi tanda P.78.
AKHMAD AGUS IMAM SOBIRIN
Tergugat:
Kepala Desa Turirejo, Kec. Jepon, Kab. Blora, Prov. Jawa Tengah
Intervensi:
DEWI SETYORINI, S.Pd.
322 — 237
Bahwa berdasarkan surat Keterangan yang dikeluarkan olehKementerian Agama Kabupaten Nganjuk tertanggal 15 Maret 2021Nomor : B383/KK.13.13/3/PP.00.7/03/2021 menerangkan bahwa ijazahatas nama Penggugat (Akhmad Agus Imam Sobirin) telahmenyelesaikan PENDIDIKAN KEJURUAN Madrasah TsanawiyahMisyhar SETINGKAT MTS/SMP lulus 09 Nopember 1999 dan MadrasahAliyah SETINGKAT ALIYAH/SMA/SMU lulus 25 Oktober 2002 di PondokPesantren ISYHAR Grompol Barat, Tanjungtani, Prambon, Nganjuk,Nomor Statistik Pondok Pesantren
Bahwa benar, sepengetahuan Tergugat Il Intervensi, Penggugat adalahlulusan Pondok Pesantren Madrasah Islam Syafiiyah Haji Arif ( ISYHAR)Grompol Barat Tanjungtani Prambon Nganjuk Jawa Timur, dimanamerupakan pendidikan non formal dan belum disetarakan;3.
NARENDRA PUTRA SWARDHANA, S.H.M.H.
Terdakwa:
MOCHAMAD SHOLEHUDIN,SM.,M.Pd.I
172 — 141
WAHIBAH yang di dalamnya tercantum Bantuan BOP Pondok;
- 3 (tiga) lembar Asli Bukti Setoran dan Surat Keterangan terkait Pengambalian Dana BOP tertanggal 05 Oktober 2022;
- 1 (satu) bendel berkas pencairan Bank BNI Nomor Rekening 1131856931 atas nama Pondok Pesantren AL BANAAT GEBANG SARI Desa/ Kelurahan Senggowar, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk;
- 1 (satu) bendel berkas pencairan Bank BNI Nomor Rekening 1131858699 atas nama Pondok Pesantren MAMBAUL HISAN ISYHAR