Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-06-2017 — Putus : 18-07-2017 — Upload : 28-07-2017
Putusan PN BANGKINANG Nomor 265/Pid.B/2017/PN Bkn
Tanggal 18 Juli 2017 — EFENDI alias IPEN bin HARUN DKK
248
  • TAIB, Terdakwa III.JEFRIHASAN BASRI alias JEFRl bin ZALlS, Terdakwa IV.MASRIL alias ClLlL bin JUNUD, dan Terdakwa V.RICKY alias RlKlbin UJANG, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Ikut serta main judi di jalan umum atau dipinggir jalan umum atau ditempat yang dapat dikunjungi umum, keduali kalau ada izin dari penguasa yang berwenang yang telah memberikan izin untuk mengadakan perjudian itu sebagaimana dakwaan tunggal;Menjatuhkan pidana
    ) set batu dominowarna putih biru; dan uang tunai sebesar Rp. 161.000,(Seratusenam puluh satu ribu rupiah).Bahwa warung tempat terdakwa bermain batu domino jenis qiuqiutersebut yang terletak diDusun Langgam Desa Pulau PermaiKecamatan Tambang Kabupaten Kampar berada dipinggir jalanumum, sehingga dapat menarik masyarakat umum lain untukmemainkanpermainan tersebut.Bahwa Terdakwa tidak ada memiliki izin dari pejabat atau instansiberwenangsehubungan dengan permainan batu domino jenis qiuQiu.Terdakwa IV.MASRIL