Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-06-2011 — Putus : 26-07-2011 — Upload : 02-03-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 806/PID.B/2011/PN.BDG
Tanggal 26 Juli 2011 — Jadimanto Limbong Bin P. Limbong
257
  • Menyatakan terdakwa Jadimanto Limbong Bin P. Limbong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "turut serta tanpa hak & menawarkan kesempatan bermain judi sebagai mata pencaharian"2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 bulan3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan segenapnya dari pidana yang dijatuhkan4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan5.
    Jadimanto Limbong Bin P. Limbong
    Menyatakan terdakwa Jadimanto Limbong Bin P. Limbong telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "turut serta tanpa hak & menawarkankesempatan bermain judi sebagai mata pencaharian"2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 6 bulan3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan segenapnya daripidana yang dijatuhkan4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan5.