Ditemukan 1 data
IRMA SANDRA, SH
Terdakwa:
FAUJI ZAINUDIN BIN BUYUNG JAHARAMI
109 — 12
MENGADILI
- menyatakan Terdakwa FAUJI ZAINUDIN Bin BUYUNG JAHARAMI, secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman;
- menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar
Penuntut Umum:
IRMA SANDRA, SH
Terdakwa:
FAUJI ZAINUDIN BIN BUYUNG JAHARAMI