Ditemukan 1 data
5.LEONARD HASUDUNGAN NT, SH
Terdakwa:
Ekiopas Jaisona
56 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa EKIOPAS JAISONA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa EKIOPAS JAISONA dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) tahun dan denda sebesar Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
5.LEONARD HASUDUNGAN NT, SH
Terdakwa:
Ekiopas Jaisona