Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-09-2017 — Putus : 25-01-2018 — Upload : 13-05-2019
Putusan PA KOLAKA Nomor 400/Pdt.G/2017/PA.Klk
Tanggal 25 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
150
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Amir Syam bin Jalattang) terhadap Penggugat (Syamsiar binti Saing);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 611.000,00 (enam