Ditemukan 3 data
LIDYA RUTH PANJAITAN, SH
Terdakwa:
WANDRI JAMARUM SEMBIRING
68 — 16
Menyatakan Terdakwa Wandri Jamarum Sembiring tersebut di atas, tidak terbukti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu Primer;
2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan tersebut di atas;
3.
Menyatakan Terdakwa Wandri Jamarum Sembiring tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu Subsider;
4.
Penuntut Umum:
LIDYA RUTH PANJAITAN, SH
Terdakwa:
WANDRI JAMARUM SEMBIRING
LIDYA RUTH PANJAITAN, SH
Terdakwa:
WANDRI JAMARUM SEMBIRING
53 — 13
Menyatakan Terdakwa Wandri Jamarum Sembiring tersebut di atas, tidak terbukti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu Primer;
2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan tersebut di atas;
3.
Menyatakan Terdakwa Wandri Jamarum Sembiring tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu Subsider;
4.
Penuntut Umum:
LIDYA RUTH PANJAITAN, SH
Terdakwa:
WANDRI JAMARUM SEMBIRINGayat (1) UU.No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;SUBSIDAIR:Bahwa ia terdakwa WANDRI JAMARUM SEMBIRING pada hariSabtu tanggal 12 Desember 2020 sekira pukul 21.00 Wib bertempatdikantin Perumahan DI.
:Bahwa ia terdakwa WANDRI JAMARUM SEMBIRING pada hariSabtu tanggal 12 Desember 2020 sekira pukul 21.00 Wib bertempatdikantin Perumahan DI.
Sunggal dan terdakwa WANDRI JAMARUM SEMBIRINGmembeli pil ekstasi sebanyak 5 (lima) butir dengan seharga Rp. 750.000(tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);BAhwa 5 (lima) butir pil ekatasi warna orange adalah milik terdakwaWANDRI JAMARUM SEMBIRING;Bahwa tersangka tidak ada Ijin dari yang berwenang dalam hal memiliki,menguasaii menjual dan menggunakan Narkotika jenis sabu danekstasi ;Bahwa terdakwa WANDRI JAMARUM SEMBIRING dibawa besertabarang bukti langsung diamankan dan di bawa ke Polres Binjai gunadiproses
diperoleh dari saku celana depan sebelah kanan yangHalaman 7 dari 14 Putusan Nomor 103/Pid.Sus/2021/PN Bnjdigunakan tersangka WANDRI JAMARUM SEMBIRING; Bahwa terdakwa mendapatkan pil ekstasi diperoleh dari saudara PAI(DPO) dengan cara menjumpai saudara PAI (DPO) di Desa Serba jadiMedan Sunggal dan tersangka WANDRI JAMARUM SEMBIRINGmembeli pil ekstasi sebanyak 5 (lima) butir dengan seharga Rp. 750.000(tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
BAhwa 5 (lima) butir pil ekatasi warna orange adalah milik tersangkaWANDRI JAMARUM SEMBIRING Bahwa tersangka tidak ada ljin dari yang berwenang dalam hal memiliki,menguasaii menjual dan menggunakan Narkotika jenis sabu dan ekstasi.
25 — 21
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Memberi dispensasi kawin kepada anak Para Pemohon yang bernama Silfi Afwika Bin Jamarum untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Sayoga Malik Fajar Bin Suratmin di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara ini sejumlah Rp.235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu