Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-04-2021 — Putus : 02-06-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PN TENGGARONG Nomor 212/Pid.B/2021/PN Trg
Tanggal 2 Juni 2021 — ACHMAD QUSYAIRI Alias HERI Bin H. MANSAH
279
  • Kukar, Saksi keluar rumah bersama dengan anak Saksi untuk membeli makanan, namun Saksi lupa mengambil 1 (satu) Unit Hp Merk Oppo A7 Warna Gold yang Saksi letakkan di dashboard sebelah kiri sepeda motor Saksi, tidak lama kemudian banyak warga berteriak jambret kemudian Saksi berbalik ke arah sepeda motor dan Saksi mengetahui bahwa 1 (satu) Unit Hp Merk Oppo A7 Warna Gold sudah tidak ada di sepeda motor;- Bahwa setelah itu Saksi langsung pulang dan melaporkan ke Pos Jaga di Asrama Kompi
    Loa Janan Kab Kutai Kartanegara tentang kejadian pencurian yang Saksi alami;- Bahwa kemudian keesokan harinya Saksi baru mengetahui bahwa pelaku yang melakukan pencurian telah diamankan oleh Anggota TNI dan dibawa ke Polsek Loa Janan;- Bahwa pada saat kejadian Saksi mendengar orang berteriak jambret dan melihat orang dengan gelagat mencurigakan terburu-buru pergi melarikan diri menggunakan sepeda motor dan Saksi baru tahu bahwa HP milik Saksi telah hilang diambil orang ;- Bahwa kerugian