Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2020 — Putus : 23-01-2020 — Upload : 23-01-2020
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 115/Pdt.G/2020/PA.Tgrs
Tanggal 23 Januari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
94
  • Menyatakan perkara nomor 115/Pdt.G/2020/PA.Tgrstanggal 02 Janauari2020, selesai karenadicabut ;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 483000,- ( empat ratus delapan puluh tiga ribu rupiah)