Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-10-2011 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1250 K/Pid/2011
Tanggal 19 Oktober 2011 — JANTIAR BUTAR BUTAR ;
2814 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JANTIAR BUTAR BUTAR ;
    Pusrimelalui Distributor yang telah ditunjuk untuk wilayah Kecamatan MandauKabupaten Bengkalis adalah Terdakwa JANTIAR BUTAR BUTAR (UD.
    Terdakwa JANTIAR BUTAR BUTAR menerimauang tersebut, lalu Terdakwa dan saksi korban POSMA BUTAR BUTAR samasama pergi ke Bank Mandiri Cabang Duri dan menyetorkan uang ke rekeningPT.
    Pusri melaluiDistributor yang telah ditunjuk untuk wilayah Kecamatan Mandau KabupatenBengkalis adalah Terdakwa JANTIAR BUTAR BUTAR (UD.
    Oleh karena saksikorban merasa yakin dan percaya atas ucapan Terdakwa JANTIAR BUTARBUTAR tersebut, kemudian saksi koroan POSMA BUTAR BUTAR (KoperasiBerdikari Kerakyatan) melakukan penebusan pupuk urea bersubsidi kepada PT.Pusri melalui Distributor yang telah ditunjuk untuk wilayah Kecamatan MandauKabupaten Bengkalis adalah Terdakwa JANTIAR BUTAR BUTAR (UD.
    PUSRI telahmengembalikan uang tersebut melalui rekening Terdakwa JANTIAR BUTARBUTAR selaku Distributor lebin kurang sejumlah Rp. 60.000.000,00 (enampuluh juta rupiah).
Register : 09-04-2020 — Putus : 17-06-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 21-K/PM.I-02/AD/IV/2020
Tanggal 17 Juni 2020 — Oditur:
DARWIN HUTAHAEAN, SH
Terdakwa:
Lastri Anggiat Silaban
10827
  • Bahwa yang menikahkan Saksi dengan Terdakwaadalah Pendeta Jantiar Sitorus, Pendeta di GerejaPantekosta Kudus Indonesia, Kec. Air Putih, Kab. BatuBara, dengan Saksi permikahan Sdr. Jumanto H.Simatupang dan Sdr. Managam Silaban dihadiri JemaatGereja Pantekosta Kudus Indonesia.26. Bahwa setelah perkawinan berlangsung makaSaksi dan Terdakwa tinggal satu rumah di Jin.
    Jantiar Sitorus (Saksi3) lalu Saksi4 mengaturpertemuan antara Terdakwa, Saksi2 dan Saksi3 yaitudiakhir bulan Mei 2015 diadakan pertemuan lalu Saksi3memberikan siraman rohani tentang pernikahan setelahitu. Saksi3 memberikan syaratsyarat administrasipernikahan dan meminta agar Terdakwa dan Saksi2menyiapkan makanan untuk Jemaat sebanyak 40 (empatpuluh) orang.42.
    Jantiar Sitorus (Saksi3) lalu Saksi4 mengaturpertemuan antara Terdakwa, Saksi2 dan Saksi3 yaitudiakhir bulan Mei 2015 diadakan pertemuan lalu Saksi3memberikan siraman rohani tentang pernikahan setelahitu. Saksi3 > memberikan syaratsyarat administrasipernikahan dan meminta agar Terdakwa dan Saksi2menyiapkan makanan untuk Jemaat sebanyak 40 (empatpuluh) orang.10.
    Jantiar Sitorus (Saksi3) lalu. Saksi4 mengaturpertemuan antara Terdakwa, Saksi2 dan Saksi3 yaitudiakhir bulan Mei 2015 diadakan pertemuan lalu Saksi3memberikan siraman rohani tentang pernikahan setelahitu.
    Jantiar Sitorus)dengan tujuan agar dapat dinikahkan.3. Bahwa alasan Terdakwa menikahi Saksi2 karenaTerdakwa ingin dan berharap mendapatkan keturunan(anak).4.
Register : 11-02-2020 — Putus : 23-04-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 42/Pid.Sus/2020/PN Sak
Tanggal 23 April 2020 — Penuntut Umum:
1.TIYAN ANDESTA, SH., MH.
2.VEGI FERNANDEZ, SH.
Terdakwa:
RIO SUPARNO Alias RIO Bin EDISON HUTAEAN
3416
  • paketan narkotika jenis sabukepada Terdakwa, setelah mendapatkan paketan narkotika jenis sabutersebut, Terdakwa pergi menuju warung makan Moro Seneng kemudianduduk di salah satu kursi di warung tersebut dan membagi paketannarkotika jenis sabu tersebut menjadi beberapa bagian kemudian Terdakwaletakkan di bawah kursi dengan tujuan untuk Terdakwa jualkan kemballipaketan seharga Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah); Bahwa sekira jam 23.00 WIB anggota Polsek Kandis yaitu Saksi RomiSantana Purba, Saksi Jantiar
    paketan narkotika jenis sabukepada Terdakwa, setelah mendapatkan paketan narkotika jenis sabutersebut, Terdakwa pergi menuju warung makan Moro Seneng kemudianduduk di salah satu kursi di warung tersebut dan membagi paketannarkotika jenis sabu tersebut menjadi beberapa bagian kemudian Terdakwaletakkan di bawah kursi dengan tujuan untuk Terdakwa jualkan kembalipaketan seharga Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah); Bahwa sekira jam 23.00 WIB anggota Polsek Kandis yaitu Saksi RomiSantana Purba, Saksi Jantiar
    Saksi Jantiar Saragih, dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Halaman 6 dari 19 Putusan Nomor 42/Pid.Sus/2020/PN SakBahwa pada hari Minggu tanggal 3 November 2019 sekira pukul23.00 WIB bertempat di Jalan Lintas PekanbaruDuri KM.66 KelurahanTelaga Samsam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak tepatnya diwarung makan Moro Seneng, Saksi bersama dengan rekan Saksi yaituSdr.
    Jantiar Saragih yang merupakan anggota kepolisian dariPolsek Kandis telah melakukan penangkapan terhadap Terdakwa; Bahwa penangkapan tersebut dilakukan berawal sekira pukul22.00 WIB saat Kapolsek Kandis berserta anggota Polsek Kandismelakukan Razia terhadap orangorang yang berada di sebuah warungmakan yang di duga tempat peredaran Narkoba yang beralamat diJalan Lintas PekanbaruDuri Km.66 Kandis Kelurahan Telaga Sam SamKecamatan Kandis Kabupaten Siak, dan salah satu orang yang beradadi dalam warung
    ) paket kecil narkotika diduga jenis Sabusabu; 2 (dua) buah sendok terbuat dari pipet bewarna Putih yang sudahdiruncingkan;1 (Satu) buah botol berlogo Alfamart warna Putih; Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa pada hari Minggu tanggal 3 November 2019 sekira pukul23.00 WIB bertempat di Jalan Lintas PekanbaruDuri KM.66 KelurahanTelaga Samsam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak tepatnya di warungmakan Moro Seneng, Saksi Jantiar
Register : 23-09-2019 — Putus : 21-10-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 15/Pdt.G.S/2019/PN Mtr
Tanggal 21 Oktober 2019 — BANK PERKREDITAN PESISIR RAKYAT GRAHA LESTARI diwakili I GEDE BUDI BUSANA DHARMA
Tergugat:
1.IMRAN EFENDI
2.NINA SALY JANTIAR
168
  • BANK PERKREDITAN PESISIR RAKYAT GRAHA LESTARI diwakili I GEDE BUDI BUSANA DHARMA
    Tergugat:
    1.IMRAN EFENDI
    2.NINA SALY JANTIAR
    Nina Saly Jantiar, Tempat / Tanggal Lahir Wakan, 1801 1991, Jeniskelamin Perempuan, Tempat tinggal KTP Ganti IIDesa Ganti Kec. Praya Timur Kab. Lombok TengahProv.