Ditemukan 4 data
Terdakwa:
KASIUS NE'EN alias NE'EN anak dari JAPUI alm
50 — 14
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Kasius Ne'en Alias Ne'en Anak Dari Japui Alm tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Usaha Penambangan Tanpa IzinsebagaimanaDakwaan Jaksa Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama7 (tujuh) Bulanserta denda sejumlahRp5.000.000,00 (lima juta rupiah)dengan ketentuan
Terdakwa:
KASIUS NE'EN alias NE'EN anak dari JAPUI alm
75 — 21
Guli,keduanya telah meninggal dunia;Halaman 10 dari 28 halaman Putusan Nomor: 12/Pat.G/2017/PN.BLKBahwa saksi sering lewat di lokasi sengketa dan terakhir melihat tanahkebun yang disengketakan saat dilakukan pemeriksaan setempat;Bahwa sepengetahuan saksi sebelum penanaman kelapa hibrida, yangmenggarap objek sengketa seseorang yang bernama Japui, orang dariHerlang yang bekerja di Galagang;Bahwa pendaftaran penanaman kelapa hibrida pada tahun 1983, danyang terdaftar atas kebun kelapa adalah Sudarman
123 — 51
Sesampainya di dalam kebunsawit milik Terdakwa ternyata sudah ada Saksi Lukman Pgl.Kuman dan Saksi Syamsuar serta Terdakwa;Bahwa Saksi masuk ke dalam kebun dan duduk di pematangbersama bersama Azwar Pgl Zuwar, sedangkan Terdakwa dan14Syamsuar berdiri dibelakang Saksi, kemudian Lukman Pgl.Kuman berdiri dekat pagar sambil kesal kemudian Syamsuarmengatakan japui Endar sekarang, kapan perlu Endar dikuburdisini, kemuidan datang anak Saksi bernama Simas danberdiri dibalik pagar karena dihalangi masuk ke
1.ADI IDRIS, SH
2.ROGAS ANTONIO SINGARASA SH MH
3.DESTINAR WULANDARI, SH
4.HALIM PARLINDUNGAN HARAHAP, SH
Terdakwa:
GIMIN Bin BASUNI
112 — 51
Maya Agro Investama di Desa Silat Kecamatan Manismata Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, pembelian terdakwa pada Japui, Lidia, Rasaliana, Mariana, Sunarno, Isnawati, Nesi dan Irfan Haryono ;
- Surat Keterangan dari Kepala Desa Silat atas pembelian 8 kavling tanah kebun plasma kelapa sawit atas nama JAPUI;
- Surat Keterangan
Dirampas untuk dilelang sebagai pengembalian kerugian keuangan Desa Suka makmur;
Barang Bukti Terdakwa :
B.1 :