Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-02-2016 — Putus : 27-06-2016 — Upload : 04-04-2017
Putusan PN BENGKULU Nomor 09/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Bgl
Tanggal 27 Juni 2016 — Burhandi, S.IP. bin Jarpar (alm)
6536
  • ., bin Jarpar (Alm) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Kesatu primair;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Kesatu Primair tersebut;3. Menyatakan terdakwa Burhandi, S.IP., bin Jarpar (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama dalam dakwaan Kesatu Subsidair;4.
    Burhandi, S.IP. bin Jarpar (alm)
    Nama lengkap : Burhandi, S.IP. bin Jarpar (alm)2. Tempat lahir : Taba Air Pauh3. Umur/tanggal lahir : 30 Tahun/24 Desember 19844. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Desa Kuto Rejo Dusun (satu) Kec. KepahiangKab. Kepahiang7. Agama : Islam8. Pekerjaan : PNS (Staf DPPKAD/Mantan BendaharaPengeluaran Kec.Tebat Karai)Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.Penyidik sejak tanggal 13 Agustus 2015 sampai dengan tanggal 01September 2015;.
    ., bin Jarpar (Alm)dengan pidana penjara, selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwatetap ditahan.Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa Burhandi, S.IP., bin Jarpar(Alm), sejumlah Rp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah) subsidair 3 (tiga)bulan kurungan.Menyatakan benda sitaan berupa:1. 1 (satu) bundel Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja PerangkatDaerah (RKA SKPD) Kecamatan Tebat Karai Tahun Anggaran 2014 ,tanggal tidak
    Dian Puspita (istri terdakwa) pada tanggal 28 April 2016,dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai uang penggantikerugian negara atas nama terdakwa Burhandi, S.IP. bin Jarpar (alm);6.
    Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHPidana.ATAUKEDUA:Bahwa terdakwa Burhandi, S.IP. bin Jarpar (alm) selaku Pegawai Negeriyang menduduki jabatan fungsional sebagai Bendahara PengeluaranKecamatan Tebat Karai TA. 2014 bersamasama dengan Lisusanto, S.Sos.
    Menyatakan terdakwa Burhandi, S.IP., bin Jarpar (Alm) tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaanKesatu primair;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Kesatu Primairtersebut;3. Menyatakan terdakwa Burhandi, S.IP., bin Jarpar (Alm) telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secarabersamasama dalam dakwaan Kesatu Subsidair;4.
Register : 07-03-2016 — Putus : 27-06-2016 — Upload : 04-04-2017
Putusan PN BENGKULU Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Bgl
Tanggal 27 Juni 2016 — Lisusanto, S.Sos., MM., bin Paimin Sadio (alm)
7733
  • ., bin Paimin Sadio (alm) bersamasamadengan Burhandi, S.IP. bin Jarpar (alm) (o0enuntutan terpisah) pada bulan Februari2014 sampai dengan Desember 2014 atau setidaktidaknya pada tahun 2014 atausetidaktidaknya pada Tahun Anggaran 2014, bertempat di Kantor Kecamatan TebatKarai Kabupaten Kepahiang atau setidaktidaknya di suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Bengkulu, secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lainatau
    BglBahwa terdakwa Lisusanto, S.Sos., MM. selaku Pengguna Anggaran KecamatanTebat Karai TA. 2014 bersamasama dengan Burhandi, S.IP. bin Jarpar (alm) selakuBendahara Pengeluaran Kecamatan Tebat Karai TA. 2014 (penuntutan terpisah) padabulan Februari 2014 sampai dengan Desember 2014 atau setidaktidaknya pada tahun2014 atau setidaktidaknya pada Tahun Anggaran 2014, bertempat di KantorKecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang atau setidaktidaknya di suatu tempatlain yang masih termasuk dalam daerah hukum
    Pasal55 Ayat (1) ke1 KUHPidana.ATAUKEDUA:Bahwa terdakwa Lisusanto, S.Sos., MM. selaku Pegawai Negeri yang mendudukijabatan fungsional Pengguna Anggaran Kecamatan Tebat Karai TA. 2014 bersamasama dengan Burhandi, S.IP. bin Jarpar (alm) selaku Pegawai Negeri yangmenduduki jabatan fungsional sebagai Bendahara Pengeluaran Kecamatan TebatKarai TA. 2014 (penuntutan terpisah), atau sebagai orang selain Pegawai Negeri yangHalaman 37 dari 133 Putusan Nomor 19/Pid.SusTPK/2016/PN.
    Sedangkan 2 unit kendaraan roda2, 1 (satu) unit digunakan oleh saksi, 1 (Satu) unit Sekcam Miswanto;Bahwa untuk kendaraan roda 2 dana pemeliharaannya tidak pernahsaksi terima, untuk biaya servis, penggantian suku cadang, bahan bakardan biaya STNK seluruhnya saksi biayai sendiri.Terhadap keterangan saksi, terdakwa tidak keberatan.Saksi Burhandi, S.IP. bin Jarpar (alm) dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa pada tahun 2014, saksi menjabat sebagai BendaharaPengeluaran Kecamatan