Ditemukan 3 data
1.DEVI SAFLIANA SH
2.FERDIANSYAH, SH
Terdakwa:
REZA ANDREAN Bin Alm JASMANISAR
30 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Reza Andrean Bin Alm Jasmanisar tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana sebagaimana dakwaan Primer dan subsider;
- Membaskan Terdakwa Reza Andrean Bin Alm Jasmanisar oleh karena itu dari dakwaan Primer dan subsider;
- Menyatakan Terdakwa Reza Andrean Bin Alm Jasmanisar Telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana Penyalahgunaan Narkotikan
Golongan I Dalam Bentuk Bukan tanaman bagi diri sendiri sebagaimana dakwaan lebih subsider;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Reza Andrean Bin Alm Jasmanisar oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Memerintahkan lamanya masa penangkapan dan penahan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan
Penuntut Umum:
1.DEVI SAFLIANA SH
2.FERDIANSYAH, SH
Terdakwa:
REZA ANDREAN Bin Alm JASMANISAR
18 — 4
Bukti Saksi1.Reza Andrean bin Jasmanisar, umur 25 tahun, agama Islam, pekerjaanpedagang, tempat kediaman di Gampong Lambhue Kecamatan DarulImarah Kabupaten Aceh Besar mengaku sebagai teman anak Pemohon di bawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa Pemohon adalah ibu kandung dari Pemohon Il, Ill, IV dan V;Bahwa Pemohon adalah istri sah dari Muhammad Mansyur RS binResan;Bahwa Muhammad Mansyur RS bin Resan telah meninggal dunia dirumah Sakit Umum Daerah Meuraxa Banda Aceh pada bulan
1.DEVI SAFLIANA SH
2.MAULIJAR, S.HI, S.H
Terdakwa:
DANU IRFAN PRIMADI Bin TINO KARISMAN
21 — 5
satu) kotak rokok Lucky Strike yang didalamnya berisikan 1 (satu) bungkusan plastik warna bening yang didalamnya berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu;
- 1 (satu) bungkusan plastik warna bening yang didalamnya berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu;
- 1 (satu) unit Hp Vivo Y71 warna Hitam;
Diipergunakan dalam perkara lain yaitu Perkara Pidana Nomor 26/Pid.Sus/2020/PN Bna atas nama terdakwa Reza Andrean Bin Alm Jasmanisar