Ditemukan 43 data
GADHIS ARIZA, SH
Terdakwa:
I WAYAN DENES
138 — 191
Pinjaman pada LPD Desa Adat Tanggahan Peken per tanggal 13 Desember 2018;
- 1 (satu) buku Daftar Nominatif Deposito pada LPD Desa Adat Tanggahan Peken per tanggal 13 Desember 2018;
- 1 (satu) buku Daftar Nominatif Tabungan Berjangka pada LPD Desa Adat Tanggahan Peken per tanggal 13 Desember 2018;
- 1 (satu) buku Daftar Nominatif Tabungan Sukarela pada LPD Desa Adat Tanggahan Peken per tanggal 13 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro
) LPD Tanggahan Peken untuk pengurus tahun 2005;
- 1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPD Tanggahan Peken untuk pengurus tahun 2006;
- 1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPD Tanggahan Peken untuk pengurus tahun 2007;
- 1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPD Tanggahan Peken untuk pengurus tahun 2008;
- 1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPD Tanggahan Peken untuk pengurus tahun
2009;
- 1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPD Tanggahan Peken untuk pengurus tahun 2010;
- 1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPD Tanggahan Peken untuk pengurus tahun 2011;
- 1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPD Tanggahan Peken untuk pengurus tahun 2012;
- 1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPD Tanggahan Peken untuk pengurus tahun 2013;
- 1 (satu) lembar alokasi
laba atas jasa produksi (Jaspro) LPD Tanggahan Peken untuk pengurus tahun 2014;
- 1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPD Tanggahan Peken untuk pengurus tahun 2015;
- 1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPD Tanggahan Peken untuk pengurus tahun 2016;
- 1 (satu) lembar perincian gaji dan tunjangan kesehatan pengurus dan kariawan LPD Desa Adat Tanggahan Peken tahun 2005;
- 1 (satu) lembar perincian gaji dan tunjangan kesehatan
) LPDTanggahan Peken untuk pengurus tahun 2005;1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPDTanggahan Peken untuk pengurus tahun 2006;Halaman 5 dari 207 Putusan Nomor 3/Pid.SusTPk/2021/PN Dps3637.38.39.40.41.42.43.44.45.46.47.48.49.50.51.52.53.1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPDTanggahan Peken untuk pengurus tahun 2007;1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPDTanggahan Peken untuk pengurus tahun 2008;1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa
produksi (Jaspro) LPDTanggahan Peken untuk pengurus tahun 2009;1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPDTanggahan Peken untuk pengurus tahun 2010;1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPDTanggahan Peken untuk pengurus tahun 2011;1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPDTanggahan Peken untuk pengurus tahun 2012;1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPDTanggahan Peken untuk pengurus tahun 2013;1 (satu) lembar alokasi laba
) LPD Tanggahan Pekenuntuk pengurus tahun 2005;1 (Satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPD Tanggahan Pekenuntuk pengurus tahun 2006;1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPD Tanggahan Pekenuntuk pengurus tahun 2007;1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPD Tanggahan Pekenuntuk pengurus tahun 2008;1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPD Tanggahan Pekenuntuk pengurus tahun 2009;1 (Satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi
(Jaspro) LPD Tanggahan Pekenuntuk pengurus tahun 2010;1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPD Tanggahan Pekenuntuk pengurus tahun 2011;1 (Satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPD Tanggahan Pekenuntuk pengurus tahun 2012;1 (Satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPD Tanggahan Pekenuntuk pengurus tahun 2013;Halaman 137 dari 207 Putusan Nomor 3/Pid.SusTPk/2021/PN Dps43.44.45.46.47.48.49,50.51.52.53.34.55.56.57.58.39.1 (Satu) lembar alokasi laba atas
)produksi (Jaspro)produksi (Jaspro)produksi (Jaspro)produksi (Jaspro)produksi (Jaspro)produksi (Jaspro)produksi (Jaspro)produksi (Jaspro)produksi (Jaspro)produksi (Jaspro)produksikariawan LPD Desa Adat Tanggahan Peken tahun 2005;1 (satu) lembar perincian gaji dan tunjangan kesehatankariawan LPD Desa Adat Tanggahan Peken tahun 2006;1 (satu) lembar perincian gaji dan tunjangan kesehatankariawan LPD Desa Adat Tanggahan Peken tahun 2007;1 (satu) lembar perincian gaji dan tunjangan kesehatankariawan LPD
186 — 40
Bahwa Pemohon bekerja sebagai security pada Bank BPD CabangKolaka dengan penghasilan sekitar Rp 3.400.000,00(tiga juta empat ratusribu rupiah), dan selain itu Pemohon juga mendapatkan tunjangan jasaproduksi (Jaspro) dalam setahun sebanyak 5 (lima) kali dalam setahunsejumlah satu bulan gaji setiap kali penerimaan jaspro, selain itu Pemohonjuga mendapatkan bonus akhir tahun minimal 3 (tiga) kali gaji pokok; danHlm 6 dari 25 halaman putusan Nomor 533/Pdt.G/2020/PA.KIkpendapatan karena perjalanan dinas
Mahkamah Agung RINomor : 608K/AG/2003 tanggal 23 Maret 2005 dan Nomor :280K/AG/2004tanggal 10 November 2004, diperoleh suatu kaidah bahwa jumlah nilai mutahdan nafkah Iddah harus memenuhi kebutuhan hidup minimum berdasarkankepatutan dan rasa keadilan;Menimbang, bahwa berdasarkan pengakuan Pemohon dipersidanganPemohon bekerja sebagai security pada Bank xxxxxx xxxxx dengan penghasilansejumlah Rp 3.400.000,00(tiga juta empat ratus ribu rupiah), selain itu Pemohonjuga mendapatkan tunjangan jasa produksi (Jaspro
) dalam setahun sebanyak 5(lima) kali dalam setahun sejumlah satu bulan gaji setiap kali penerimaan jaspro,selain itu Pemohon juga mendapatkan bonus akhir tahun minimal 3 (tiga) kali gajipokok;HIlm 22 dari 25 halaman putusan Nomor 533/Pdt.G/2020/PA.KIkMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas, dandihubungkan dengan keadaan hal mana Termohon telah mendampingi Pemohonselama 9 (Sembilan) tahun, maka Majelis Hakim berpendapat Pemohon patutdan layak dihukum untuk memberikan Mutah kepada
34 — 6
JASPRO (Jasa Produksi), jumlah perolehan Tergugatdisesuaikan dengan keuntungan yang diperolah oleh Perusahaan.2. INSENTIF, jumlah perolehan Tergugat disesuaikan dengan besargaji Tergugat.a: CUTI TAHUNAN, jumlah perolehan Tergugat disesuaikan denganbesar gaji Tergugat.4.
JASPRO (Jasa Produksi), jumlah perolehan Tergugatdisesuaikan dengan keuntungan yang diperolah oleh Perusahaan.2. INSENTIF, jumlah perolehan Tergugat disesuaikan dengan besargaji Tergugat.3. CUTI TAHUNAN, jumlah perolehan Tergugat disesuaikan denganbesar gaji Tergugat.4.
Menetapkan secara hukum bahwa biaya pendidikan anak dibebankankepada Tergugat sebesar Rp 3.500.000, (Tiga juta lima ratus ribu rupiah)perbulan dari penghasilan Tergugat sebagai pegawai Jasa Raharja terhitungsejak perkara ini diputus oleh Pengadilan Agama Mataram dan mempunyaikekuatan hukum tetap hingga anak tersebut dewasa atau mandiri.Menetapkan secara hukum bahwa Tunjangan/Penghasilan Tergugat diluargaji yaitu :JASPRO (Jasa Produksi), jumlah perolehan Tergugat disesuaikan dengankeuntungan yang
JASPRO (jasa Produksi ) jumlah perolehan Tergugat disesuaikandengan keuntungan yang diperoleh dari perusahaan.b. INSENTIF (jumlah perolehan Terguhgat disesuaikan denganbesar gaji Tergugat;c. CUTI TAHUNAN ( jumlah perolehan Tergugat disesuaikan denganbesar gaji Tergygat;d. THR (jumlah perolehan disesuaikan dengan besar gaji Tergugat)e.
6 — 3
tergugattersebut, yaitu ANAK, umur6 tahun 5 bulan dan ANAK II, umur5 tahun masih membutuhkanbiaya hidup atau biaya pemeliharaan dan pendidikan, sementarapenggugat sendiri tidak mempunyai pekerjaan tetap sedangkan tergugatmempunyai pekerjaan tetap yaitu sebagai karyawan Bank SulawesiSelatan dengan jabatan Kasie Umum Bank SulSel Syariah Marosdengan penghasilan tetap berupa gaji setiap bulannya sebesarRp.10.000.000,(sepuluh juta rupiah) selain itu tergugat mempunyaipenghasilan tambahan barupa bonus yaitu Jaspro
Bahwa mengenai penghasilan tergugat seperti bonus, jaspro dan THRtidak benar, karena penghasilan tergugat memang tidak sebesar itu. Bahwatergugattetap bertanggung jawab dalam memberikan biaya hidupkepada anakanak sebesar Rp.2,500.000,(dua juta lima ratus riburupiah) setiap bulan kepada 2 orang anak dan jika tergugat mendapatkanpenghasilan yang lain tentu akan disesuaikan.Bahwa terhadap jawaban tergugat, penggugat mengajukan replik yangpada pokoknya sebaga berikut:Hal. 5 dari 16 Hal. Put.
No. 1057/Pdt.G/2014/PA.Mks.juta rupiah) setiap bulan, namun harus dipotong dengan kredit Bank sebesarRp.3.900.000,(tiga juta sembilan ratus ribu rupiah) setiap bulan, penghasilanbonus, jaspro dan THR tidak benar, tergugat tetap bertanggung jawab dalammemberikan biaya hidup kepada anakanak sebesar Rp.2,500.000,(dua jutalima ratus ribu rupiah) setiap bulan kepada 2 orang anak dan jika tergugatmendapatkan penghasilan yang lain tentu akan disesuaikan.Menimbang, bahwa replik penggugat bahwa apabila tergugat
GADHIS ARIZA, SH
Terdakwa:
I WAYAN SUDARMA
191 — 155
Pinjaman pada LPD Desa Adat Tanggahan Peken per tanggal 13 Desember 2018;
- 1 (satu) buku Daftar Nominatif Deposito pada LPD Desa Adat Tanggahan Peken per tanggal 13 Desember 2018;
- 1 (satu) buku Daftar Nominatif Tabungan Berjangka pada LPD Desa Adat Tanggahan Peken per tanggal 13 Desember 2018;
- 1 (satu) buku Daftar Nominatif Tabungan Sukarela pada LPD Desa Adat Tanggahan Peken per tanggal 13 Desember 2018;
- 1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro
) LPD Tanggahan Peken untuk pengurus tahun 2005;
- 1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPD Tanggahan Peken untuk pengurus tahun 2006;
- 1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPD Tanggahan Peken untuk pengurus tahun 2007;
- 1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPD Tanggahan Peken untuk pengurus tahun 2008;
- 1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPD Tanggahan Peken untuk pengurus tahun
2009;
- 1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPD Tanggahan Peken untuk pengurus tahun 2010;
- 1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPD Tanggahan Peken untuk pengurus tahun 2011;
- 1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPD Tanggahan Peken untuk pengurus tahun 2012;
- 1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPD Tanggahan Peken untuk pengurus tahun 2013;
- 1 (satu) lembar alokasi
laba atas jasa produksi (Jaspro) LPD Tanggahan Peken untuk pengurus tahun 2014;
- 1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPD Tanggahan Peken untuk pengurus tahun 2015;
- 1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPD Tanggahan Peken untuk pengurus tahun 2016;
- 1 (satu) lembar perincian gaji dan tunjangan kesehatan pengurus dan kariawan LPD Desa Adat Tanggahan Peken tahun 2005;
- 1 (satu) lembar perincian gaji dan tunjangan kesehatan
) LPDTanggahan Peken untuk pengurus tahun 2005;1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPDTanggahan Peken untuk pengurus tahun 2006;Halaman 5 dari 244 Putusan Nomor 3/Pid.SusTPk/2021/PN Dps3637.38.39.40.41.42.43.44.45.46.47.48.49.50.51.52.53.1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPDTanggahan Peken untuk pengurus tahun 2007;1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPDTanggahan Peken untuk pengurus tahun 2008;1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa
produksi (Jaspro) LPDTanggahan Peken untuk pengurus tahun 2009;1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPDTanggahan Peken untuk pengurus tahun 2010;1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPDTanggahan Peken untuk pengurus tahun 2011;1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPDTanggahan Peken untuk pengurus tahun 2012;1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPDTanggahan Peken untuk pengurus tahun 2013;1 (satu) lembar alokasi laba
atas jasa produksi (Jaspro) LPDTanggahan Peken untuk pengurus tahun 2014;1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPDTanggahan Peken untuk pengurus tahun 2015;1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPDTanggahan Peken untuk pengurus tahun 2016;1 (Satu) lembar perincian gaji dan tunjangan kesehatan pengurus dankariawan LPD Desa Adat Tanggahan Peken tahun 2005;1 (Satu) lembar perincian gaji dan tunjangan kesehatan pengurus dankariawan LPD Desa Adat Tanggahan Peken tahun
produksi (Jaspro) LPD Tanggahan Pekenuntuk pengurus tahun 2009;1 (Satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPD Tanggahan Pekenuntuk pengurus tahun 2010;1 (Satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPD Tanggahan Pekenuntuk pengurus tahun 2011;1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPD Tanggahan Pekenuntuk pengurus tahun 2012;1 (satu) lembar alokasi laba atas jasa produksi (Jaspro) LPD Tanggahan Pekenuntuk pengurus tahun 2013;1 (Satu) lembar alokasi laba
)produksi (Jaspro)produksi (Jaspro)produksi (Jaspro)produksi (Jaspro)produksi (Jaspro)produksi (Jaspro)produksi (Jaspro)produksi (Jaspro)produksi (Jaspro)produksi (Jaspro)produksikariawan LPD Desa Adat Tanggahan Peken tahun 2005;1 (satu) lembar perincian gaji dan tunjangan kesehatankariawan LPD Desa Adat Tanggahan Peken tahun 2006;1 (satu) lembar perincian gaji dan tunjangan kesehatankariawan LPD Desa Adat Tanggahan Peken tahun 2007;1 (satu) lembar perincian gaji dan tunjangan kesehatankariawan LPD
114 — 82
pasal56 huruf a jo pasal 86 UU No.2 Tahun 2004 Tentang PPH, agarMajelis Hakim memutuskan di tingkat pertama, adapun aval terjadinyaperselisihan hak antara Para Penggugat dengan Tergugat adalahselama Para Penggugat bekerja pada Tergugat, hakhak tidakHalaman 3 dari 45 Putusan Nomor 10/Pdt.Sus.PHI/2017/PN.Smg.diberikan dan tidak dilaksanakan antara lain : waktu kerja dalam 1minggu 6 hari kerja bekerja 12jam/hari atau kelebihan 5 jam/hari,upahtidak dibayarkan UMK, uang seragam tidak diberikan, uang bonus/jaspro
Bahwa Para Penggugat ( Pengguggat , Il, Ill) berdasarkan perjanjian kerjadisebutkan berhak Uang bonus/Jaspro dan telah diberikan oleh Tergugatsetiap tahun,namun sejak dioutsourchingkan Tergugat pada PT EraPermata Sejahtera, hanya diberikan tahun 2006 uang sisa bonus danuang bonus tahap 2007 ,seharusnya setiap tahun diberikan 1,5 gaji dantiap tahun diberikan, 2 tahap atau 50%/tahap dari 1,5 gaji, dan sesuaipasal 96 UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakeraan jo putusan ujmateril mahkamah konstitusi
No:100/PUUX/2012, tanggal 3 oktober 2012,maka Tergugat wajib membayar kepada para penggugat ( PenggugatLI, ) uang bonus/Jaspro Tahun 2007 tahap Il s.d tahun 2013 denganacuan upah UMK Kota Semarang pada tahun tersebut masingmasingsebesar :a. 2007 :Rp 650.000 x 1,5 = Rp 487.500,Halaman 5 dari 45 Putusan Nomor 10/Pdt.Sus.PHI/2017/PN.Smg.2008 :Rp 715.700, x 1,5 = Rp 1.073.550.2009 :Rp 838.500, x 1,5 = Rp 1.257.750,2010 :Rp 939.756, x 1,5= Rp 1.409.634,2011 :Rp 961.323, x 1,5 = Rp 1.441.984.5.2012 :Rp
Penggugat menjadi kabur, kurangJelas dan kurang lengkap (Obscuur Libel) ;Bahwa dalam posita Para Penggugat mendalilkan menjadi Buruh PTPegadaian sesuai masa kerja dalam gugatan halaman 2 sampai denganhalaman 11 sehingga Para Penggugat mendalilkan berhak atas hak hakyang belum diberikan oleh Tergugat yaitu Hak hak yang tidak diberikandan dilaksanakan yaitu setiap 6 hari kerja setiap hari bekerja 12 jam ataukelebihan 5 jam/hari, upah tidak dibayarkan UMK, Uang seragam tidakdiberikan, uang bonus /jaspro
penggugat mendapatkan surat PHK, Pengalaman Kerjadan Keterangan Kerja yang tanggal 21 Januari 2014 danditandatangani Bpk Drs Slamet Mulyatno MBA ( Relevan Bukti relevanbukti P3 s.d P 7 )e Bahwa dari Pegadaian yang dialihkan melalu' PI MahakamHalaman 32 dari 45 Putusan Nomor 10/Pdt.Sus.PHI/2017/PN.Smg.mendapatkan Pesangon yang di PT EPS tidak dapat Pesangonpadahal yang melalui PT Mahakam juga masih kerja waktu itu sekitar21 juta.Bahwa Para Penggugat menuntut di Pegadaian kekurangan hak PHK,Bonus/Jaspro
45 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bonus tahunan 2017 (jaspro) 7 x Gapok = Rp2.137.200,00 x 1 =Rp2.137.200,00;2. Upah menuju Proses PHK (gaji bulan Agustus 2017 sampai bulanJuli 2018): 12 x Rp2.137.200,00 = Rp25.646.400,00;Dengan total : Rp27.783.600,00 terbilang (dua puluh tujuh juta tujuhratus delapan puluh tiga enam ratus rupiah);7.
49 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memerintahkan Tergugat Rekonvensi segera membayarkan sisa gaji danpendapatan lainnya berupa Jaspro dan THR sejumlah Rp360.000.000,00(tiga ratus enam puluh juta rupiah) kepada Penggugat Rekonvensi secaratunal;4. Menetapkan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu, meskipun adaperlawanan, banding ataupun kasasi;5.
11 — 2
bahkan pada waktu pembahuruan data Pemohon jugamemasukkan nama istri kKeduanya;> Bahwa setahus aksi Termohon tdiak mengadukan keatasannya karenaTermohon tidak mau bercerai dengan Pemohon;> Bahwa setahu saksi sejak 2 (dua) tahun yang lalu antara Pemohon denganTermohon sudah pisah rumah;> Bahwa setahu saksi Pemohon bekerja di Pegadaian dengan gajiRp.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) sampai Rp.12.000.000, (dua belasjuta rupiah) setiap bulan, dan pada setiap bulan April Pemohon mendapatJasa Produksi (jaspro
memenuhisyarat formil sebuah alat bukti surat (vide : pasal 1888 KUH Perdata), sehinggaMajelis Hakim berpendapat tidak perlu dipertimbangkan lebih lanjut dan harusdikesampingkan;Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti yang diajukan Penggugatdan Tergugat sebagaimana dalam pertimbangan rekonvensi dimuka, makaditemukan fakta sebagai berikut : Bahwa Tergugat adalah karyawan tetap perusahaan BUMN Pegadaian dandengan penghasilan perbulan berkisar Rp.10.000.000,00 (sepuluh jutaRupiah) diluar Tunjangan Jaspro
66 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pdt.Sus/2011Tergugat Il dan termasuk diantaranya Turut Tergugat, maka sangat wajarkiranya apabila Para Penggugat menuntut uang pesangon dan hakhak lainnyayang dihitung berdasarkan upah terendah pada Tergugat Il yaitu sebesar Rp.3.782.170,00 (tiga juta tujuh ratus delapan puluh dua ribu seratus tujuh puluhrupiah) sesuai ketentuan pasal 163 ayat (2) UndangUndang No.13 Tahun 2003Tentang Ketenagakerjaan (Bukti P11);Bahwa selain uang pesangon sesuai Penggugat dan Penggugat Ilmenuntut uang jasa produksi (Jaspro
= Rp. 160.000.000,00 (seratus enam puluh juta rupiah) danmenuntut uang kompensasi upah yang seharusnya telah diterima sejakdilakukan privatisasitake over pada tahun 1997 dari Tergugat kepadaTergugat Il yang mengakibatkan upah pekerja berdasarkan standar UMP/UMRselama 2 (dua) tahun = 24 bin x Rp. 3.782.517,00 = Rp. 80.780.408,00 (delapanpuluh juta tujuh ratus delapan puluh ribu empat ratus delapan rupiah);Bahwa dengan demikian tuntutan uang pesangon dan hakhak lainnyatermasuk uang jasa produksi (jaspro
Menghukum Tergugat dan Tergugat Il secara tanggung rentang, untukmembayar uang pesangon dan hakhak pekerja lainnya sesuai ketentuanpasal 163 ayat (2) UndangUndang No.13 Tahun 2003 TentangKetenagakerjaan serta uang jasa produksi (Jaspro) dan uang upah selama 2(dua) tahun kepada Penggugat sebesar Rp. 398.109.439,00 dan kepadaPenggugat Il sebesar Rp. 363.310.288,00;.
Terbanding/Tergugat I : EVI HARYANTI BINTI JAUHARI
Terbanding/Tergugat II : PT. BUKIT ASAM TANJUNG ENIM
85 — 25
dikarenakan SuratKesepakatan Bersama a quo sudah Pemohon batalkan akan tetapi tidakmendapat respon yang memuaskan dari pihak Termohon II (bukti P6).Bahwa dikarenakan Perjanjian Kesepakatan tersebut dibuat tidakmengacu dan tidak berdasarkan ketentuan perundanganundanganyang berlaku yaitu yang semestinya hanya sebesar 1/3 dari Gaji pokokuntuk mantan istri dan 1/3 dari gaji pokok untuk anakanak, akan tetapidisana dibuat selain 1/3 untuk anakanak dari gaju pokok juga 1/3 dariTHR, Triwulan dan Bonus Jaspro
serta juga telah tidakterpenuhinya lagi batasan umur dan juga status dari anakanak yaituanak yang bernama Yandi Kesuma Bakti sudah menikah, berumur diatas21 tahun dan sudah bekerja, serta Yopi Juliadi sudah bekerja danberumur diatas 21 tahun, maka sudah sepatutnya PerjanjianKesepakatan Bersama ini gugur dan tidak berlaku lagi.Bahwa dengan gugurnya Perjanjian Kesepakatan Bersama antaraPemohon dan Termohon maka Termohon II tidak boleh lagi memotongserta mentransper Gaji , THR, Triwulan dan Bonus Jaspro
124 — 74
Bahwa Para Penggugat ( Pengguggat , Il, Ill, ) berdasarkan perjanjian kerjadisebutkan berhak Uang bonus/Jaspro dan telah diberikan oleh Tergugat setiaptahun,namun sejak dioutsourchingkan Tergugat pada PT Era Permata Sejahtera,hanya diberikan tahun 2006 uang sisa bonus dan uang bonus tahap 2007sseharusnya setiap tahun diberikan 1,5 gaji dan tiap tahun diberikan, 2 tahap atau50%/tahap dari 1,5 gaji, dan sesuai pasal 96 UU No.13 Tahun 2003 TentangKetenagakerjaan jo putusan uji materil mahkamah konstitusi
No:100/PUUX/2012,tanggal 3 oktober 2012, maka Tergugat wajib membayar kepada para penggugat( Penggugat ,ILII,M ) uang bonus/Jaspro Tahun 2007 tahap Il s.d tahun 2013dengan acuan upah UMK Kota Semarang pada tahun tersebut masingmasingsebesar :2007 :Rp 650.000 x 1,5 = Rp 487.500,2008 :Rp 715.700, x 1,5 = Rp 1.073.550,2009 :Rp 838.500, x 1,5 = Rp 1.257.750,2010 :Rp 939.756, x 1,5 = Rp 1.409.634.2011 :Rp 961.323, x 1,5 = Rp 1.441.984.5,2012 :Rp 991.500, x 1,5 = Rp 1.487.250,2013 :Rp 1.209.100, x 1,5
Penggugat menjadi kabur,kurang jelas dan kurang lengkap (Obscuur Libel) ;Bahwa datam posita Para Penggugat mendalilkan menjadi Buruh PT Pegadaiansesuai masa kerja dalam gugatan halaman 2 sampai dengan hataman 11 sehinggaPara Penggugat mendalilkan berhak atas hak hak yang belum diberikan otehTergugat yaitu Hak hak yang tidak diberikan dan dilaksanakan yaitu setiap 6 harikerja setiap had bekerja 12 jam atau ketebihan 5 jam/hari, upah tidak dibayarkanUMK, Uang seragam tidak diberikan, uang bonus /jaspro
melaluitransfer BRI Britama ( Relevan Bukti P8 )Bahwa para penggugat mendapatkan surat PHK, Pengalaman Kerja danKeterangan Kerja yang tanggal 21 Januari 2014 dan ditandatangani Bpk DrsSlamet Mulyatno MBA ( Relevan Bukti relevan bukti P3 s.d P 7 )Bahwa dari Pegadaian yang dialihnkan melalui PT Mahakam mendapatkanPesangon yang di PT EPS tidak dapat Pesangon padahal yang melalui PTMahakam juga masih kerja waktu itu sekitar 21 juta.Bahwa Para Penggugat menuntut di Pegadaian kekurangan hak PHK,Bonus/Jaspro
44 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 143 PK/Pid.Sus/201410.11.12.potongan uang insentif serta bonus/jaspro yang dibuat dan ditanda tanganidi Kantor Jasa Raharja Sudirman Pekanbaru yang disaksikan oleh AswinAzis, Lus Arianto dan diketahui olen Kepala Cabang Lukman Hakim, SE.,MM. Akan tetapi kepada Pemohon PK tidak ada diberikan subcoppy/salinan perjanjian tersebut untuk pertinggal bagi Pemohon PK.Maka Pemohon PK Melalui Penasihat Hukum telah mengirimkan suratpermohonan kepada PT.
Jasa Raharja Pusat di Jakarta,Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru,Kejaksaan Tinggi Riau, dan Kapolda Riau.Bahwa Surat Perjanjian dan Surat Pernyataan Pemohon PK dibuat danditanda tangani pada bulan Januari 2010, sedangkan Pemberhentian TidakDengan Hormat terhadap Pemohon PK pada bulan Mei 2011.Bahwa Pemohon PK sesuai dengan perjanjian, telah dilakukan pemotonganGaji, Insentif, Bonus/Jaspro sejak bulan Februari 2010 s/d bulan Mei 2011yaitu 16 (enam belas bulan).
Bonus/jaspro yang keluar dua kali dalam setahun yang sudah tiga kaliPemohon PK tidak terima sebesar Rp26.000.000,00 (dua puluh enamjuta rupiah);Hal. 22 dari 26 hal. Put. No. 143 PK/Pid.Sus/201413.14.d. Uang THR yaitu dua kali gaji yang sudah dua kali tidak Pemohon PKterima yaitu berjumlah Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah);e. Uang insentif yang tidak dibayarkan kepada Pemohon PK lebih kurangRp9.000.000,00 (sembilan juta rupiah);f.
87 — 15
biaya terhadap kebutuhan yang diperlukanmasingmasing anak tentu kurang tepat, oleh karenanya akandipertimbangankan berikut ini;Menimbang, bahwa Pembanding~ bekerja di BankPembangunan Daerah Kalimantan Selatan, sebagai audit internalsetara Kasi di Cabang Marabahan dengan penghasilan setiap bulankurang lebih Rp 9.491.520, (Sembilan juta empat ratus sembilanpuluh satu ribu lima ratus dua puluh rupiah) ditambah insentif(bonus) dan tunjangan kerja setiap triwulan serta setiap tahun adajasa produksi (jaspro
146 — 42
fotocopy bukti surat tersebutdiberi tanda T 1;Fotocopy Surat Pernyataan yang ditanda tangani oleh RekyKatili, yang selanjutnya pada fotocopy bukti surat tersebutdiberi tanda T 2;Fotocopy Surat Peringatan Pertama (SP I) Nomor046/KSP.WM/1/2017 tanggal 2 Oktober 2017, yangselanjutnya pada fotocopy bukti surat tersebut diberi tandaT 3;Fotocopy Surat Peringatan Pertama (SP II) Nomor046/KSP.WM/1/2017 tanggal 16 Oktober 2017, yangselanjutnya pada fotocopy bukti surat tersebut diberi tandaT4;Fotocopy kwitansi Jaspro
serahkan dirumah Penggugat ; Bahwa setahu saksi, saksi sendiri yang ditugaskan juga untukmengantarkannya kepada Penggugat, namun saksi lupa apakah surattersebut saya telah antarkan pada hari dan tanggal berapa atau lupamengantarnya ; Bahwa setahu saksi Bagi petugas lapangan dalam menjalankan tugasnyadilapangan mendapatkan uang oprasional sebesar Rp 400.000, (empat ratusribu rupiah) perbulan ; Bahwa setahu saksi Penggugat telah bekerja ditempat lain ; Bahwa setahu saksi kendaraan oprasional dan Jaspro
119 — 73
gugatan perselisihan hak para Penggugat adalah pasal 56 huruf a jo pasal 86UU No.2 Tahun 2004 Tentang PPH,agar majelis hakim memutuskan di tingkat pertama ,adapun awal terjadinya perselisihan hak antara Para Penggugat dengan Tergugat adalahselama Para Penggugat bekerja pada Tergugat , hakhak tidak diberikan dan tidakdilaksanakan antara lain : waktu kerja dalam 1 minggu 6 hari kerja setiap hari bekerja 12jam atau kelebihan 5 janvhariupah tidak dibayarkan UMK, uang seragam tidakdiberikan, uang bonus /jaspro
untuk thn 2007 s.d 2013 atau 6tahun belum diberikan oleh Tergugat dan berdasarkan pasal 96 UU No.13 Tahun 2003Tentang Ketenagakerjaan jo putusan mahkamah konstitusi No 100/PUU/ 2012, tanggal 3oktober 2012, maka Tergugat wajib memberikan uang seragam yang belum diberikanpada para penggugat ( Pengguggat I,IL,IM) sejak 2007 s.d 2013 (7 thn) masing masingsebesar Rp 1.000.000 x 7 thn = Rp 7.000.000, Bahwa Para Penggugat ( Pengguggat I, II, Il ) berdasarkan perjanjian kerja disebutkanberhak Uang bonus/Jaspro
paraPenggugat menjadi kabur, kurang jelas dan kurang lengkap (Obscuur Libel) ;Bahwa dalam posita Para Penggugat mendatilkan menjadi Buruh PT Pegadaian sesuai masakerja dalam gugatan halaman 2 sampai dengan halaman 11 sehingga Para Penggugatmendalikan berhak atas hak hak yang belum diberikan oleh Tergugat yaitu Hak hak yangtidak diberikan dan dilaksanakan yaitu setiap 6 hari kerja setiap hari bekerja 12 jam ataukelebihan 5 janvhari, upah tidak dibayarkan UMK, Uang seragam tidak diberikan, uangbonus /jaspro
101 — 96
Rekonvensi sama sekali tidak mendapat gaji dariTergugat Rekonvensi, artinya 4 dikali Ro 10 hasilnya Rp 40 juta.Jadi keseluruhan gaji yang harus diterima Penggugat Rekonvensidalam kurung waktu tersebut diatas adalah Rp 160.juta + Rp 40 juta= Rp 200 juta.Bahwa selain gaji regular yang dimaksud diatas, berdasarkanketentuanketentuan hukum prihal pendapatan setiap karyawanorganic pada PT.Persero Pelabuhan Indonesia IV, maka setiapkaryawan pada setiap jenjang jabatan mendapat pendapatanberupa, jasa produksi (jaspro
Memerintahkan Tergugat Rekonvensi segera membayarkan sisagaji dan pendapatan lainnya berupa Jaspro dan THR sebesar Rp360.000.000,00 (Tiga ratus enam puluh juta rupiah) kepadaPenggugat Rekonvensi secara tunai.Menetapkan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu, meskipunada perlawanan, banding ataupun Kasasi.Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbuldalam perkara ini.Bahwa selanjutnya atas jawaban Tergugat tersebut, Pemohonmengajukan Reflik Konvensi secara tertulis dan sekaligus jawabanRekonvensi
15 — 6
nantinya,saya tidak setuju jika nantinya anakanak bersama bapaknya akan di tinggaltinggal pergi,karna pemohonsering dinas keluar kota,jadinya anakanak dibesarkan oleh asistenrumah tangga saja jadinya.Saya selaku termohon meminta Nafkah untuk anakanak sebanyakRp.15.000.000(lima belas juta) setiap bulannya untuk kebutuhan 3orang anakanak,saya juga meminta nafkah tersebut naik setiaptahunnya,karena gaji pemohon selalu naik setiap tahunnya, termohonjuga meminta agar setiap hasil dari Pl(bonusperusahaan),Jaspro
36 — 3
Bahwa selama Pemohon dan Termohon berpisah tempat tinggal, anakdipelihara oleh Termohon;Bahwa Termohon sangat menyayangi anaknya dan tidak pernahmelakukan perbuatan tercela;Bahwa setelah berpisah tempat tinggal, Pemohon masih tetap memberinafkah kepada Termohon dan anaknya;Bahwa Pemohon bekerja sebagai karyawan di Bank Kalbar, denganpenghasilan/gaji sekitar Rp7.000.000,00 (tujuh juta rupiah) setiapbulannya;Bahwa bonus bulanan terkadang ada, terkadang tidak ada;Bahwa Pemohon menerima bonus tahunan/jaspro
Termohon sangat menyayangi anaknya dan tidak pernahmelakukan perbuatan tercela;Bahwa setelah berpisah tempat tinggal, Pemohon masih tetap memberinafkah kepada Termohon dan anaknya sebesar Rp1.800.000,00 (satujuta delapan ratus ribu rupiah) setiap bulan;Bahwa Pemohon bekerja sebagai karyawan di Bank Kalbar yangbertugas di Jakarta dengan penghasilan/gaji sekitar Rp7.000.000,00(tujuh juta rupiah) setiap bulannya;Bahwa selain dari gaji bulanan, Pemohon ada memperoleh bonus gajitambahan berupa reword dan jaspro
61 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 357 K/Pdt.Sus/2011secara hukum bahwa para Penggugat adalah merupakan pekerja/ouruhTergugat Il;20.Bahwa dengan demikian maka sangat tepat bila Tergugat Il dihukum21untuk melaksanakan penyesuaian upah, memberikan uang jasa produksi(jaspro) tunjangan kredit pemilikan rumah, tunjangan uang makan,tunjangan transport dan tunjangan kesehatan kepada para Penggugatsesuai ketentuan yang berlaku dan diberlakukan di dalam perusahaanTergugat Il, terhitung sejak perkara ini mempunyai kekuatan hukumtetap;.Bahwa
ouruh beralih menjadi hubungan kerja antara pekerja/ouruh(para Pekerja) dan perusahaan pemberi pekerjaan (Tergugat Il);Menyatakan sah secara hukum bahwa para Penggugat adalahmerupakan pekerja/buruh Tergugat Il;Menyatakan masa kerja para Penggugat dihitung sejak bekerja padaTergugat adalah sesuai (vide bukti P1) dan/atau sesuai lampiranhalaman 1 dan 2 Anjuran Nomor: 02/ANJ/D/XIV/2009 tertanggal 10Desember 2009;Menghukum Tergugat Il untuk melakukan penyesuaian upabh,memberikan uang jasa produksi (jaspro