Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-10-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan PN PELALAWAN Nomor 293/Pid.Sus/2019/PN Plw
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
SURYADI, SH
Terdakwa:
Drs.OSTEN SIMBOLON alias BAPAK SIMBOLON Bin JAUNTAN SIOMBOLON Alm
458
  • Osten Simbolon Alias Bapak Simbolon Bin Jauntan Simbolon (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengendarai Kendaraan Bermotor yang Karena Kelalaiannya Mengakibatkan Kecelakaan
    Osten Simbolon Alias Bapak Simbolon Bin Jauntan Simbolon (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) tahun berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) Unit SPM HONDA BEAT BM 2181 IN Nomor rangka
      OSTEN SIMBOLON alias BAPAK SIMBOLON bin JAUNTAN SIMBOLON (alm).

      5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);

      Penuntut Umum:
      SURYADI, SH
      Terdakwa:
      Drs.OSTEN SIMBOLON alias BAPAK SIMBOLON Bin JAUNTAN SIOMBOLON Alm
      Menyatakan terdakwa Drs.OSTEN SIMBOLON' alias BAPAKSIMBOLON bin JAUNTAN SIMBOLON (alm) terbukti Secara sah danHalaman 1 dari 26 Putusan Nomor 293/Pid.Sus/2019/PN Plwmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kecelakaan Lalulintas yangmengakibatkan orang lain meninggal dunia sebagaimana dalam dakwaantunggal Penuntut Umum terdakwa didakwa melanggar Pasal 310 ayat (4)UU RI No, 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.2.
      SIM:670309210106.v Dikembalikan kepada Terdakwa Drs.OSTEN SIMBOLON aliasBAPAK SIMBOLON bin JAUNTAN SIMBOLON (alm).4.
      berhatihati dalam mengendarai sepedamotor, untuk itu terdakwa memohon kepada Majelis Hakim untuk memberikankeringanan hukuman terdakwa;Menimbang, bahwa terhadap pembelaan terdakwa tersebut, PenuntutUmum mengajukan Replik secara lisan yang pada pokoknya tetap padatuntutan, demikian juga terdakwa menyatakan tetap pada pembelaanya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa Drs.OSTEN SIMBOLON alias BAPAK SIMBOLONbin JAUNTAN
      Unsur Setiap orangMenimbang bahwa yang dimaksud dengan setiap orang adalahmanusia selaku Subyek hukum yang melakukan perbuatannya dan dapatmempertanggungjawabkan perbuatannya, yang diajukan sebagai terdakwadalam perkara ini adalah Terdakwa Drs.OSTEN SIMBOLON alias BAPAKSIMBOLON bin JAUNTAN SIMBOLON (alm) yang telah membenarkan isi suratdakwaan maupun identitasnya dalam surat dakwaan, selanjutnya sesualdengan keterangan saksisaksi yang telah diperoleh selama dalam persidangandiperoleh fakta bahwa
      SIM:670309210106.Dikembalikan kepada Terdakwa Drs.OSTEN SIMBOLON alias BAPAKSIMBOLON bin JAUNTAN SIMBOLON (alm).5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp. 5.000, (lima ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Pelalawan, pada hari Senin, tanggal 28 Oktober 2019 olehkami, Ria Ayu Rosalin, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua , Joko Ciptanto,S.H.,M.H , Rahmad Hidayat Batubara, S.H.