Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-04-2019 — Putus : 12-06-2019 — Upload : 17-06-2019
Putusan PN PADANG Nomor 271/Pid.B/2019/PN Pdg
Tanggal 12 Juni 2019 — Penuntut Umum:
SYLVIA ANDRIATI, SH
Terdakwa:
FIRMANSYAH Pgl DEDEK Bin NGATIMAN
244
  • Mercy Indonesia Jayanthara ;

    1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam No plat BA 6465 OJ;

    1 (satu) buah kunci pas ukuran 10 dan 12 ;

    Dipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa ;

    6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ) ;

    Mercy Indonesia Jayanthara. 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam No plat BA6465 OJ; 1 (Satu) buah kunci pas ukuran 10 dan 12 ;Dipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa ;4.
    MERCY INDONESIA JAYANTHARA;Barangbarang milik PT. Mercy Indonesia Jayanthara yang telah di curitersebut adalah 2 (dua) buah Aki mobil Colt Diesel Roda Empat dengandaya 50 Amper dan 70 Amper merk GS;Kerugianyang di alami oleh PT. Mercy Indonesia Jayanthara dalam perkarapencurian tersebut adalah sebesar Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah);Bermulapada hari Sabtu tanggal 15 Desember tahun 2018 sekira Pukul08.00 Wib ketika saksi sampai di kantor PT.
    Mercy Indonesia Jayanthara tersebut, setelah saksi lihatternyata memang benar bahwa pada hari Sabtu tanggal 15 Desember2018 sekira Pukul 00.50 Wib nampak seorang lakilaki yang tidak saksikenal telah mencuri 2 (dua) buah aki mobil colt diesel tersebut. Dan setelahitu. atas perintah pimpinan PT. Mercy Indonesia Jayanthara, saksimelaporkan peristiwa pencurian aki mobil colt diesel tersebut di atas;Pelaku yang bernama FIRMANSYAH Pgl DEDEK dan Pg! ITOK (DPO)tersebut tidak ada meminta izin kepada PT.
    MERCY INDONESIA JAYANTHARA diJalan Ksatria No.2 Terandam Kec. Padang Timur Kota Padang;Benar saksi mengetahul peristiwa tersebut karena saksi yang melakukanpenangkapan terhadap terdakwa;Benar barang milik PT.
    Mercy Indonesia Jayanthara ;1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam No plat BA6465 OJ;1(satu) buah kunci pas ukuran 10 dan 12 ;Dipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa ;6.