Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2021 — Putus : 04-03-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 8/Pdt.G/2021/PN Plg
Tanggal 4 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
360
  • Siwi pada tanggal 06 Mei 2006 di Gereja GPDI Segaran Palembang dn perkawinan tersebut telah didaftarkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang berdasarkan kutipan Akta Perkawinan Nomor . 012/70/P4G/P/2006 tanggal 27 November 2006 putus karena penceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menyatakan anak dari perkawinan Penggugat dan Tergugat bernama:
  • - Jehezkhiel Raja Pandapothan Panjaitan Jenis Kelamin Laki-laki lahir di Batam tanggal 10 Desember 2006